LAMPUNG UTARA, Fokuskriminal.com – Dugaan pungutan liar (Pungli) dana pembelian sarana prasarana Komputer menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), akhirnya selesai dengan pengembalian dana kepada walimurid diketahui sebelumnya Polemik itu terjadi di SMPN 1 Sungkai Jaya, Lampung Utara, Rabu (5/12/2018).
Permasalahan dana tersebut memang menjadi sorotan publik,Pasalnya,masyarakat Lampung Utara khususnya Walimurid SMPN 1 Sungkai Jaya merasa keberatan mengenai adanya sejumlah dana yang di bebankan pihak sekolah kepada walimurid SMPN 1 Sungkai Jaya.
Walimurid yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwasanya sejumlah dana yang sudah mereka berikan akhirnya di kembalikan pihak sekolah kepada walimurid.
“Sudah kami terima kembali pak dana tersebut”.Ucap salah satu walimurid SMPN 1 Sungkai Jaya.
(Tajuddin Rasul)