Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 451,77 Gram

BAGANSIAPIAPI, Fokuskriminal.com – Polres Rohil melalui Satnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 451, 77 gram, Senin (10 /12/2018)

Barang bukti yang di dapat merupakan hasil penangkapan oleh tim opsnal satnarkoba, pada Jumat (23/11/2018) lalu.

Barang bukti berupa sabu seberat 451, 77 gram yang dimusnahkan dengan cara di blender selanjutnya barang haram tersebut di buang ke dalam lobang WC Polres.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Rohil yang diwakili oleh Sawir Abdullah SH, kuasa hukum terdakwa Karli SH, KBO Satnarkoba Iptu. Yuliardi SH dan beberapa perwira dijajaran Polres Rohil.

Kapolres Rohil Akbp.Sigit Adiwuryanto SH saat dikonfirmasi melalui KBO Satnarkoba Iptu.Yuliardi SH mengatakan bahwa barang bukti yang disita dari tersangka seberat 483 gram dan dimusnahkan seberat 451, 77 gram dan 21, 76 gram untuk diuji di labfor sebagiannya lagi untuk pembuktian di persidangan.

Informasi yang dirangkum sebelumnya, bahwa tersangka Rudi Kurniawan alias Rudi (31) merupakan warga Bagan Batu Jalan Jendral Ahmad Yani No 27 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil – Riau.

Tersangka ditangkap oleh tim opsnal satnarkona pada Jumat 23 Nopember 2018, disebuah warung rujak yang berada di Simpang Kampit Bagan Batu depan PT. Kura Kecamatan Bagan Sinembah. Dari tanggan tersangka, tim berhasil menggamankan barang bukti sabu seberat 483 gram dan satu buah hand phone merk mito berwarna hitam.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada transaksi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.Atas informasi tersebut kasat narkoba Akp Herman Pelani SH, perintahkan tim opsnal untuk mengecek kebenaran sekaligus mengumpulkan bahan keterangan terkait informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan oleh tim, tim melihat tersangka bersama temannya di dalam warung milik warga dengan gerak gerik yang mencurigai. Selanjut nya, tim melakukan pengerebekan terhadap tersangka. Tersangka dapat ditangkap oleh tim bersama barang bukti sabu miliknya. Sementara teman tersangka bernama RN berhasil melarikan diri.

Comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *