Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Chairani Ssos Sebut Kartu Jamkesda dihapus , Pemko keluarkan kartu KPS

PEKANBARU , Fokuskriminal.com – Seiring dikeluarkannya instruksi Presiden tentang dihapusnya program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) per 1 Januari 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak ambil diam dan mencari solusi baru untuk menjamin bantuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Pemerintah Pekanbaru akan mengeluarkan Kartu Pekanbaru Sehat (KPS) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sebagai pengganti program bantuan Jamkesda yang selama ini dipakai oleh masyarakat.

“Meski pemerintah pusat tidak membolehkan lagi Jamkesda ini dipakai, kita di daerah tidak akan tutup mata. Jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu adalah jadi tanggung jawab kita. Nah, melalui APBD yang kita punya, kita akan tetap kita bantu dengan membuat program baru, yaitu Kartu Pekanbaru Sehat (KPS),” ujar Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Chairani, Selasa (16/1).

Ia mengatakan berangkat dari rencana tersebut, Dinas Sosial pun saat ini sudah mengusulkan sebanyak 42 ribu kepala keluarga (KK) untuk dimasukkan kedalam daftar penerima Kartu Pekanbaru Sehat.

Ia menyebutkan, puluhan ribu KK yang diusulkan itu merupakan warga kurang mampu sesuai hasil verifikasi ” Basis Data Terpadu (BDT) yang dilakukan pihaknya.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar di BDT, bisa melapor (ke Dinas Sosial), nanti kita sesuaikan dengan kondisi dia (masyarakat red)  di lapangan,” ungkapnya.

Dalam program Kartu Pekanbaru Sehat, terang Chairani, pihaknya akan lebih selektif menentukan warga yang bakal dimasukkan sebagai penerima jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota tersebut.

“Agar tidak seperti Jamkesda kemarin yang banyak keluhan, karena katanya tidak tepat sasaran dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk itu, kata Chairani, pihaknya akan benar-benar memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat menikmati program Pekanbaru Sehat meskipun sebelumnya masyarakat bersangkutan belum masuk dalam data penduduk miskin di Dinas Sosial.

Terkait payung hukum pelaksanaan Kartu Pekanbaru Sehat, Chairani menyampaikan jika pemerintah kota sudah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.

“Perwako tentang penggantian Jamkesda menjadi Pekanbaru Sehat sudah dikeluarkan Jumat kemarin. Dan, tinggal pelaksanaannya saja lagi di lapangan,” sebut Chaorani .

liputan ST

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *