Polda Kepri konferensi pers Ungkap Tindak pidana Narkotika Jenis Sabu.

Kepri konferensi pers Ungkap Tindak pidana Narkotika Jenis Sabu.

Batam, fokuskriminal.com–Pada hari Senin, tanggal 14 Januari 2019, Sekira pukul 13.30 wib bertempat ruangan Media Centre Polda Kepri telah dilaksanakan Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, yang di hadirin.
Kabid Humas Polda Kepri
Dirpolairud Polda Kepri
Dirresnarkoba Polda Kepri
Para awak media

Kronologis kejadian
Pada hari jumat tanggal 11 januari 2019, pukul 20.30 wib pada saat personel Kapal Patroli Polisi XXXI – 2001 dan Kapal Patroli Polisi XXXI – 2004 Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan tugas patroli diperairan Pesisir Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwa di duga akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di Pesisir Pantai Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun
Pada pukul 20.45 wib dilakukan pengecekan terhadap laporan informasi dari masyarakat tersebut dg mendatangi Pantai Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun.

Saat pengecekan dijumpai Inisial SW dan lnisial EI alias N membawa kantong plastik berwarna hitam, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bungkusan plastik hitam dan disaksikan ketua RT setempat Bpk Rozali dan masyarakat setempat, pd bungkusan plastik berwarna hitam dibuka, berisi serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 1000 (seribu) gram, selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bungkusan plastik hitam yang berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1000 (seribu) gram tersebut diamankan diunit markas kolong Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti Tersangka
1 (satu) buah bungkusan plastik hitam yang berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1000 (seribu) gram.
1 (satu) unit handphone android merk advan.
1 (satu) unit handphone merk strawberry.

Tersangka
1. Inisial SW
2. Inisial EI alias N

Pasal yang dilanggar
Pasal 114 ayat (2), pasal 132 ayat (1) undang – undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Laporan : (Donny/HMS)
Editor : red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *