Polres Lampung Utara Ringkus Terduga Pelaku Kepemilikan Sabu
LAMPUNG UTARA, Fokuskriminal.com – Sat Res Narkoba telah berhasil ungkap terduga pelaku kasus Narkoba, di Jl. Pahlawan Kel. Tanjung Aman Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara, Jumat (11/1/2019) Sekira Pukul 21.00 Wib.
Pelaku adalah Muhamad Rio Saputra (28), warga Perumahan Jenengan sikep Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara.
Dasar : LP/25/A/XI/2018/Polda Lpg/Res L.U, tgl 11 Januari 2019
Petugas menangkap Tersangka di Jl. Pahlawan Kel. Tanjung Aman Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara.
Dari penagkapan petugas berhasil mengamakan barang bukti 1 (satu) buah pirek yg berisikan kristal putih diduga sabu-sabu, 1 (satu) buah pil esligan dan 1 (satu) buah gulungan kertas timah roko
Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Utara guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut (*)
( Tajjudin )