Ponpes Darul Hidayah Al Anshori, Diduga Jual LKS

TULANG BAWANG BARAT LAMPUNG, Fokuskriminal.com –Ponpes Darul hidayah Al Anshori ,yang berada di kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat ,pada ajaran tahun 2018/2019 bebankan pembelian Lks (lembar kerja siswa) kepada siswa-siswinya.

Agung Prayudha selaku kepala madrasah saat ditemui diruang kerjanya mengatakan jumlah siswa-siswinya sebanyak ke140 siswa dan dirinya mengakui memang benar adanya pungutan tersebut.

“Sebelumnya penarikan dana,kami sudah melakukan rapat bersama komite dan orang tua siswa dan seluruh orang tua siswa menyetujunya.”ucap Agung Prayudha, Selasa (22/01/2019)

Imbuhnya, Langkah ini kami lakukan karena Dana bantuan pemerintah dalam hal ini BOS,tidak mencukupi untuk membiayainya.

“Kalau secara teori memang tidak boleh,namun bukan menjadi rahasia umum hampir semua madrasah melakukannya karena dananya tidak mencukupi.”jawab agung prayudha

Apa yang telah yang dilakukan oleh pihak sekolah telah menggangkangi aturan yang ada,pasalnya jual beli LKS (lembar kerja siswa) telah melanggar peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 75/2016 tentang komite sekolah pasal 12 ayat 1 dalam permen tersebut di tegaskan komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran,bahasa ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian di sekolah.

(San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *