Satresnarkoba Polres Agam Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu

SUMBAR, Fokuskriminal. com – Satresnarkoba Polres Agam membekuk terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, di Simpang Ampuah Jor. Padang galanggang Nag. Ambun pagi Kec. Matur, Rabu (23/1/2019) sekira 19.00 Wib.

Tersangka pelaku adalah Hengki Firmansyah (34), warga Simp. Ampuah Jor. Padang galanggang Nag. Ambun pagi Kec. matur Kab. agam.

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Simpang Ampuah Jor. Padang galanggang Nag. Ambun pagi Kec. Matur.

Mendapat informasi tersebut, Polres Agam melalui Kasat Sat Resnarkoba Iptu Desneri S.H,. M.H segera melakukan lidik (undercover buy) dan petugas akhirnya berhasil membekuk pelaku dirumah kediamannya.

Dari penangkapan, petugas berhasil amankan barang bukti 4(empat) paket narkotika jenis shabu yang dbungkus dengan plastik warna bening berat lebih kurang 0.8 gram, 1 (satu) buah timbangan digital merk IS, 1 (satu) alat isap (bong) merk okky jelly drink, 1 (satu) unit HP merk nokia warna abu- abu dan uang Rp 3.090.000 (tiga juta sembilan puluh ribu rupiah).

” Dari keterangan tersangka, Narkotika jenis shabu di dapati dari temannya berinisial UAK, barang tersebut diantar oleh UAK ke rumah kediaman hengki, pada senin, (20/1/2019) sekira pukul 15.00 wib, ujar Iptu Desneri S.H,. M.H.

Kini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polres Agam guna proses hukum lebih Lanjut, tutup Iptu Desneri (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *