Tim Buser Polresta Pekanbaru Ringkus Sindikat Jambret 10 TKP

PEKANBARU, FokusKriminal.com – Tiga pelaku aksi pencurian dengan kekerasan modus jambret diringkus tim opsnal dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Ketiga pelaku adalah MAP alias Haris (19), IFH alias Idil (20) dan S alias Anto (24), ketiga pelaku merupakan otak dari sejumlah aksi jambret di Kota Pekanbaru.

Petugas meringkus ketiganya di salah satu penginapan di Jalan Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Polresta Pekanbaru melalui Kanit Buser, Ipda Rachmat Wibowo menerangkan, ketiganya termasuk pentolan sindikat jambret yang selama ini meresahkan masyarakat Pekanbaru, pada Selasa (29/1/2019) saat kegiatan ekspos kasus.

Disebutkan Kanit Buser yang bisa disapa akrap Rambo, berdasarkan hasil introgasi, ketiganya sudah menginap di hotel tersebut selama lebih kurang 1 bulan.

“Jadi selama 1 bulan belakangan, mereka menginap di sana. Mereka ini sudah melakukan aksi jambret di 10 lokasi di Pekanbaru,” ungkap Rambo.

Dia melanjutkan, sementara ini, baru 2 laporan polisi yang diterima petugas berasal dari 2 korban aksi jambret para pelaku ini.

Modusnya pelaku sama, mereka menyasar korban melintas seorang diri di jalanan yang sepi, lalu memepet korban untuk kemudian mengambil barang berharga milik korban.

“Jadi mereka ini merupakan komplotan pemain jambret yang sudah lama kami lidik. berdasarkan hasil lidik di lapangan, akhirnya kami berhasil menangkap mereka,” tegasnya.

Ketiga pelaku di kenakan pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan