Usai Gondol Uang Rp.10,9 Juta, Maling Ketiduran di Rumah Korban

SRAGEN, Fokuskriminal.com – Aparat kepolisian mengamankan pelaku pencurian uang milik tetangganya sendiri milik sumarni sebesar Rp 10,8 juta, di Kampung Bangunsari, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kamis (24/1/2019) kemarin

Pelaku adalah Adita Ersyad Prakoso (20), Uniknya, pelaku tertangkap karena keteledorannya yakni ketiduran di kamar rumah korban usai menggasak uang tersebut.

Awalnya, korban tidak menyadari jika kehilangan uang sebesar Rp 10,8 juta. Namun saat pulang dari kerja, ia mendapati pelaku tengah tertidur di salah satu kamar rumahnya, ia menjadi curiga.

Korban langsung curiga dan memeriksa uang yang disimpan di dalam lemari. Ia pun kaget karena uang tersebut telah raib.

Pemuda itu pun akhirnya diinterogasi. Ia pun tak berkutik dan tak bisa mengelak. Hingga akhirnya diserahkan ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Sragen Kota AKP Mashadi, Jumat (25/1/2019) membenarkan peristiwa itu. Menurut dia, pelaku bisa ke luar masuk ke rumah korban karena merupakan tetangga dekat dan tahu kondisi rumah.

”Saat kejadian korban tengah bekerja. Sementara rumah dalam keadaan sepi. Ibu korban saat itu sempat melihat pelaku masuk ke rumah, dan tiduran di salah satu kamar, bersebelahan dengan kamar Suparmi,“ katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku tak tahu mengapa tiba-tiba tertidur di kamar rumah itu setelah melakukan aksi pencurian. Meski demikian, pelaku mengakui bahwa ia yang telah mencuri uang tersebut.

“Pelaku memang mengakui dia yang telah mengambil uang korban dan setelah itu tertidur. Dia masuk ke dalam rumah saat pintu rumah terbuka,” ujarnya.

Editor /Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *