LSM FPSR Demo PT. Prima Beton, Dugaan Buang Limbah B3 Sembarangan 

GRESIK, Fokuskrimunal.com – Sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik terkait limbah B3, diduga berasal dari PT. Prima Beton di Dusun Panggang Desa Wringin Anom, Kec Wringin Anom, Kab Gresik, Kamis (14/2/2019) siang.

Ketua LSM Fornt Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris gunawan menuturkan selain diduga membuang limbah B3 sembarangan masih ada banyak temukan di lakukan oleh PT. Prima Beton.

” Sudah kita ingatkan berulang kali terkait limbah B3 di buang ngawur oleh PT. Prima  Beton namun belum di tanggapi dengan baik, bahkan kita sudah laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pihak Kepolisian, ujar Ketua LSM FPSR kepada media fokuskriminal.com.

Akibatnya dari Limbah B3 tersebut, slag besi hasil dari sisa produksi pabrik berdampak mencemari sumber mata air milik warga.

Sebagaimana diketahui, bahwa Limbah bijih besi bahan baku baja (slag) dinyatakan sebagai bahan beracun dan berbahaya (B3) sesuai dengan Undang-Undang mengenai Lingkungan Hidup yang berlaku di Indonesia.

“Tentu perusahaan tersebut tidak ramah lingkungan dalam kegiatan operasional pabrik, tambah Aris.

Aktifitas pabrik dengan cara melakukan pembuangan limbah B3 secara sembarangan, menjadi perhatian sejumlah warga kerna berdampak buruk bagi lingkungan warga.

Terkait tuntutan warga, meminta PT. Prima Beton di tutup permanen dan limbahnya dibongkar agar air warga tak lagi tercemar,” tegas Aris.

Oleh sebab itu, lanjut Aris Gunawan Pemkab Gresik mempunyai kewenangan untuk menutup aktivitas pengolahan limbah B3 di PT. Prima Beton (*/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *