Polsek Tanah Abang Amankan Pelaku Perampasan HP dan Pengancaman

JAKARTA,Fokuskriminal.com — Polsek Tanah abang telah mengamankan perampasan HP atas korban sdr RIO pelajar 18 th yg dilakukan oleh tersangka Her 24 th tidak bekerja. Peristiwa Tersebut terjadi di jalan Fahrudin Tanah abang Pada Senin 4/02/2019

Mulanya Korban dan tersangka kenalan medsos dan korban menawarkan mau jual Hp Merk Opo dengan penawaran rp 3.300.000 Kemudian korban pertemuan dengan Tersangka ,Tiba di Tkp tersangka langsung mengancam dan memukul korban dan perampas hp korban. kemudian korban teriak maling sehingga didengar oleh warga kemudian dikejar oleh warga bersama petugas patroli yg kebetulan melintas.

Sementara itu, tersangka diamankan ke Polsek Tanah abang mengakui semua perbuatannya mempertanggung atas perbuatanya Tersangka Her di jerat dg pasal 365 kuhp dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Riski A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *