Bengkalis, FokusKriminal.com – Berusaha melarikan diri dari kejaran Aparatur Kepolisian salah seorang dari 2 (dua) diduga pelaku Narkotika jenis shabu – shabu terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit akibat dihadiahi timah panas oleh anggota Polsek Rupat saat hendak melarikan diri.
Melaui Humas Polres Bengkalis dalam rilisnya mengatakan bahwa ke 2 (dua) Pelaku diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu – shabu berinisial AS (31) warga Jalan Subrabtas Rt 021 Rw 007 Sungai Injab Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis dan AA (29) warga Jalan Sungai Injab Kelurahan Terkul Rt 21 Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan oleh Team jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat di Jalan Subrantas Rt 21 Rw 07 Sungai Injab Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis sekira pukul 22.00 wib
Yang mana penangkapan ke dua diduga tersangka tersebut sesuai hasil informasi dari masyarakat yang diterima oleh Team sekira pukul 20.30 wib terkait adanya transaksi Narkoba jenis Shabu – shabu .
Mendapati informasi tersebut Team langsung melakukan lidik ke TKP , Dimana saat hendak di tangkap ke dua pelaku mencoba melarikan diri mengunakan mobil sedan Toyota Corona warna merah dengan nopol BM 1794 FM dengan kecepatan tinggi bahkan sampai menabrak mobil milik anggota kepolisian ( Team Polsek Rupat )
Melihat kondisi yang sudah mulai memanas Team pun mengeluarkan tembakan peringatan, Namun hal itu ternyata tak menghentikan pelaku yang terus mencoba melarikan diri.
Selang beberapa saat mobil diduga tersangka pun berhasil di berhentikan oleh Team dimana salah seorang diduga pelaku Narkotika berinisial AS terkena tembakan pada bagian punggung belakang, Sedangkan berdasarkan keterangan dari AS salah seorang diduga pelaku berinisial E yang saat itu duduk di bangku belakang mobil melarikan diri dengan cara melompat keluar dari pintu mobil dan berlari ke arah kebun.
Dimana dari tangan ke dua pelaku didapati baramg bukti sebagai berikut :
1. 1 unit mobil sedan toyota carona warna merah BM 1794 FM
2. 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu sabu
3. 2 buah mancis
4. 1 buah pipet
5. 3 buah bukti tranfer uang ke rekening Iskandar
6. Uang tunai sebesar Rp. 220.000
7. 1 buah pisau dan sarungnya
8. 1 buah Atm bank BNI
9. 1 lembar Stnk beserta kunci mobil Toyota carona warna merah
10. 1 buah gunting
Selanjutnya ke dua tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Rupat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut sementara itu satu oranf lagi diduga tersangka masih dalam status DPO.