Wau! KPK Amankan Uang 728 juta,Ini Kronologis Tangkap Tangan Bupati Lampung Utara

LAMPUNG UTARA, fokuskriminal.com – Pasca Operasi tangkap tangan Bupati Lampung Utara, KPK (komisi pemberantasan korupsi).Terlebih dahulu menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek di Dinas perdagangan di Kabupaten Lampung Utara,Senin 7 Oktober 2019.

“Selain itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai akan adanya penyerahan
sejumlah uang kepada Bupati, tim langsung bergerak ke rumah Dinas Bupati dan menangkap RSY sekitar pukul 18.00 WIB; Penyidik mengalami sedikit kendala ketika hendak masuk ke Rumah Dinas Bupati, karena tidak kooperatifnya beberapa pihak di tempat, tim baru bisa masuk dan mengamankan Bupati AIM sekitar Pukul 19.00”, hal ini disampaikan oleh humas KPK, Ibu yeye melalui rilis kepada fokuskriminal.com (7/10) sekira pukul 21:39 wib.

Selanjutnya “di Rumah Dinas Bupati, dari kamar AIM, tim mengamankan uang sebesar Rp200 juta. Tim kemudian menuju rumah WHN, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung
Utara dan mengamankannya pada pukul 20.00 WIB.

“Secara terpisah, tim lain bergerak ke rumah SYH, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dan mengamankannya sekitar pukul 20.35 WIB, dari SYH, tim mengamankan uang Rp38 juta yang diduga terkait proyek.
Secara paralel, tim lain mengamankan RGI, Swasta di rumahnya pada pukul 21.00 WIB”.

Kemudian secara terpisah, tim lain bersama RSY, orang kepercayaan Bupati kembali ke rumahnya dan mengamankan uang sebesar Rp440 juta pada 00.12 WIB; Tim kemudian mengamankan CHS, swasta pada Senin dini hari pukul 00.17 di rumahnya,”jelasnya.

Terakhir, tim mengamankan FRA, sekitar pukul 00.30 WIB. Dari FRA, tim
mengamankan uang Rp50 juta yang diduga terkait proyek. Tujuh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK
melalui jalur darat, dilanjutkan permintaan keterangan”.

Senin pagi ini, HWS, swasta menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara pada Senin (7/10) pukul 08.00 WIB. Pihak Polres Lampung Utara kemudian membawa HWS ke
Polda Lampung. Tim Polda Bandar Lampung kemudian mengantarkan WHS ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba pukul 18.30.Total uang yang diamankan tim adalah Rp728 juta”, pungkasnya. (Red)

Related posts

Leave a Reply