Sumenep, fokuskrimunal.com – Cegah Penjual knalpon brong, Dua Anggota polsek ganding. AIPDA AGUS BUDIYONO Dengan BRIPKA SYARIFUDIN. sidak toko penjual knalpot brong di wilayah hukum Polsek ganding, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, kamis 19/2/2020,
Dalam sidaknya Dua Anggota polsek ganding. menyisir toko-toko yang ada di jalan raya Desa ketawang karay kecatan ganding.
Dua Anggota polsek ganding. menjelaskan, sidak dilakukan di toko penjual asesoris yang ada di 3 Desa Ketawang karay. Bahkan kegiatan ini sebagai antisipasi pencegahan bagi pengguna knalpot brong pada kendaraannya.
BRIPKA SYARIFUDIN. mengimbau pemilik bengkel dan pedagang asesoris kendaraan bermotor tidak menjual knalpot brong.
“Sidak tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman serta ketertiban masyarakat karena sangat meresahkan dan memgganggu kenyamanan warga dan pengendara lain.
Anggota polsek ganding BRIPKA SYARIFUDIN. menegaskan, pemilik toko dan bengkel agar tidak menjual, membeli dan memasang knalpot brong dan apabila masih ditemukan akan disita, “ungkapnya. (Riel)