Bhabinkamtibmas Polsek Ganding Tlah melaksanakan Pemasangan Maklumat Kapolri Di Balai Desa

SUMENEP, fokuskriminal.com – Jajaran Polsek Ganding melakukan pemasangan tentang Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Adapun dalam kesempata ini, Bhabinkamtibmas Desa Ketawang Larangan Polsek Ganding, dipergunakan untuk menindak lanjuti maklumat kapolri dengan cara melakukan penempelan atau pemasangan dengan disaksikan oleh warga masyarakat Kecamatan Ganding,Kamis (2/4.2020).

Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi pencegahan virus corona dengan Budayakan hidup bersih dan sehat serta menjaga tubuh agar sehat, Laksanakan kebersihan diri keluarga dan lingkungan setempat, Biasakan cuci tangan yg baik dan benar, Tidak panik dan tetap waspada serta tidak membeli kebutuhan pokok. secara berlebihan dan Tidak membuat berita hoax yg meresahkan terkait virus corona .

Disela sela kegiatan dan tempat terpisah, Bhabinkamtibmas polsek Ganding. menyampaikan bahwa ” maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja, akan tetapi mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat ” ujarnya.

juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang tertera dalam Maklumat Kapolri yaitu, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Diantaranya, konser musik, reuni, seminar, pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya (Riel/Red)

Related posts

Leave a Reply