Dikejar Sampai Kawasan Merak, Youtuber Ferdian Paleka Akhirnya Ditangkap

DEPOK – Gabungan Tim Resmob Polda Jabar dan Tim Resmob Polrestabes berhasil menangkap Ferdian Paleka youtuber yang viral dengan aksi prank pembagian sembako berisi sampah kepada waria. Penangkapan Ferdian dilakukan di kawasan Tol Jakarta-merak Km 19 Balaraja Tangerang Banten, Jumat (8/5/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga membenarkan hal tersebut.

” Benar, telah dilakukan Pengejaran dan Penangkapan DPO Perkara ITE An. tersangka Ferdiansyah Ala Ferdian Paleka dan M. Adil, sebut Kombes Saptono Erlangga kepada fokuskriminal.com, Jumat (8/5/2020).

Ia mengungkapkan penangkapan terjadi di Jln. Tol Jakarta-merak Km 19 Balaraja Tangerang Banten, oleh gabungan Tim Resmob Polda Jabar dan Tim Resmob Polrestabes, pada saat di lakukan penangkapan 2 orang Target (DPO) bersama sama dengan Ayahnya An. Herman dan Kakak Ayahnya An. Jamaluddin, yang sebelumnya yang bersangkutan telah melakukan penjemputan Tersangka di Pelabuhan Merak setelah melakukan perjalanan dari Palembang tujuan akan ke Bandung, tambahnya.

Foto-foto penangkapan Ferdian pun sudah tersebar di media sosial. Dalam foto dan video itu, Ferdian tampak mengenakan kaus warna abu-abu.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini, Ferdian di tetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) buronan polisi bersama rekannya, A. Hal ini dikarenakan Ferdian ditetapkan tersangka karena melakukan prank dan videonya disebarkan melalui YouTube.

Menurut Pihak kepolisian, Ferdian bersama rekannya dikenakan UU ITE yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. (Red/***).

Related posts

Leave a Reply