BATUSANGKAR fokuskriminal.com – Polsek Tanjung Baru lakukan berbagai kegiatan bakti sosial pada Jumat Barokah kali ini, hal ini juga dalam rangka Hari Bhayangkara yang ke 74. Dalam bakti sosial kali ini Polsek Tanjung Baru membagikan beras 72 paket yang berisi 5 Kg per paket menindaklanjuti program Kapolri 10 ton per Polres termasuk
memberikan seekor kambing kepada warga yang kurang mampu, Jumat (26/06)
Satu ekor kambing betina tersebut diberikan kepada warga yang kurang mampu yakni, M. Ridho Prasetyo (22 thn), suku Picancang yang sehari-hari nya bekerja sebagai petani, Alamat Jorong Koto Nan Tuo Nagari Barulak kec. Tanjung Baru Kab. Tanah Datar.
M. Ridho prasetio pada tahun 2016 adalah merupakan tersangka pencurian jeruk asam di Jorong Dalam Nagari, Nagari Barulak kec. Tanjung Baru dan divonis 6 bulan penjara. Hadir pada pemberian kambing tersebut Kapolsek Tanjung Baru IPDA Evi Hendri Susanto, SH beserta personil dan didampingi Wali Nagari Barulak beserta staf nagari
Kapolsek Tanjung Baru IPDA Evi Hendri Susanto, SH dalam kesempatan itu mengatakan, dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini ekonomi masyarakat sedang susah dan semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat, dan bagi warga yang mendapatkan kambing semoga bermanfaat dan bisa berkembang biak, tetap jaga protokol kesehatan dengan memakai masker dan sering mencuci tangan,” ulas Kapolsek. (tata)