PEKANBARU – DPW PWOIN lakukan kunjungan ke Sekretariat DPW LSM LIRA Riau,Sabtu (11/07/2020)
Kunjungan sebagaimana tersebut diatas,dilakukan usai lakukan rapat Internal persiapan Pelantikkan dan Pengukuhan DPW PWOIN yang Insyaallah dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2020) akan datang.
” Kunjungan yang dilakukan oleh DPW PWOIN ke Sekretariat DPW LIRA Riau yang berlokasikan Arifin Ahmad Jl Pelangi no 888 Pekanbaru Provinsi Riau,merupakan kunjungan balasan yang telah dilakukan DPW LIRA Riau dihari yang bersamaan (Sabtu, 11/07/2020) sebelum pelaksanaan rapat Internal DPW PWOIN Riau.” ungkap Rizal Tanjung dalam Pres Rilisnya yang disampaikan kepada seluruh awak media elektronik maupun cetak
Kunjungan balasan yang dilakukan, merupakan program utama PWOIN kepada Lembagamaupun Elemen manapun yang berkunjung ke Sekretariat DPW PWOIN Riau.Karena PWOIN Riau siap bersinergi kepada siapapun, sepanjang sinergisitas yang dilakukan tidak merugikan pihak manapun.tambah Rizal Tanjung Ketua DPW PWOIN Riau
” Benar apa yang disampaikan Rizal Tanjung Ketua DPW PWOIN Riau, dimana kunjungan yang dilakukan hanya sebatas kunjungan balasan Silaturahmi yang telah dilakukan DPW LSM Riau.Kunjungan yang dilakukan diantara kedua belah Lembaga,ditandai dengan pemberian Cendramata.Siapapun silahkan lakukan kunjungan ke DPW PWOIN,dan DPW PWOIN siap melakukan kunjungan balik kepada lembaga manapun.Karena PWOIN merupakan wadah Profesi para Journalis yang siap bersinergi dan/atau bermitra kepada siapapun.” tambah Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOIN Riau
DPW PWOIN siap bersinergi dengan lembaga manapun, seperti halnya Aliansi Indonesia yang sudah berjalan saat ini, dan mungkin dengan lembaga lainnya seperti halnya DPW Badan Pemantau Kebijakan Pemerintah Riau yang diketuai oleh Rion Satya.Intinya DPW PWOIN siap bersenergi dengan siapapun,tutup Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOIN Riau
Dipenguhujung Anhar Rosal yang turut hadir dalam kunjungan balik ke DPW LIRA Riau juga menyampaikan dengan tegas,” Apapun yang Dilakukan DPW PWOIN tidak lari dari koridornya sebagai wadah Profesi, yakni tunduk dan taat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta tunduk dan taat pada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) yang telah ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat PWOINusantara di Jakarta.”
Sumber : RILIS RESMI DPW PWOIN Riau