KAMPAR – Sistem zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di SMAN 3 Siak Hulu mendapatkan protes dari masyarakat. Protes tersebut berkaitan dengan penentuan jarak radius dari sekolah tersebut yang bakal menjadi salah satu dasar kuat penerimaan siswa baru, namun faktanya berbalik, siswa tidak dapat diterima dikernakan keterbatasan ruang sekolah.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya menyebutkan sangat kecewa adanya penerimaan anak sekolah dimana anak yang berdomisili di Desa Pandau Jaya tidak dapat di terima di SMAN 3 Siak Hulu Kab. Kampar akibat kurangnya ruangan sekolah.
” Kami kecewa anak kami yang berdomisili di Desa Pandau Jaya, tidak jauh dari SMAN 3 Siak Hulu Kab. Kampar malah tidak diterima di karenakan kurangnya ruangan sekolah, sebut sumber kepada awak media fokuskriminal.com, Jumat (3/7/2020).
Ia juga mengharapkan keseriusan kepada pihak Kemendikbud dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar agar dapat menyikapi permasalahan tersebut guna menghindari keresahan masyarakat.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Panitia Penerimaan Siswa, Dra Asmanelly mengatakan pihaknya telah mengajukan masalah ini ke Dinas Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) namun belum adanya tindak lanjut.
” Hal ini telah lama diajukan ke pihak kemendikbud namun sampai saat ini belum terealisasikan dan pihak sekolah pun tidak tahu apa kendala sehingga pengajuan pihak sekolah sampai saat ini tidak terealisasi, sebut Nelli kepada awak media, Jumat (3/7/2020).
Selain itu, masyarakat meminta agar permasalahan ini segera dituntaskan, kerna setiap tahun pertambahan anak sekolah semakin bertambah perlu untuk itu pihak Dinas Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) dan anggota DPRD Kampar segera mencari solusi agar anak-anak dapat sekolah, tutupnya. (Sitinjak)