Sudah Jatuh Tertimpa Tangga. Nasib petani sawit Desa Dusun Tua korban PHP PT. SLS dan koperasi jasa Sepakat

PELALAWAN – “Kesepakatan antara masyarakat kelompok tani Desa Dusun Tua kecamatan Pangkalan lesung Kabupaten Pelalawan yang ingin memisahkan diri dari KPS (koperasi Jasa Sepakat) sebanyak 83 kavling menjadi koperasi sendiri dan di beri nama Dusun Tua Sejahtera terancam akan gagal terwujud.

Ungkap Marwan selaku kepala desa Dusun Tua menyampaikan, bahwa pada tahun 2019 yg lalu sudah ada perjanjian dan di tanda tangani oleh menajemen PT Sari lebah subur ,KPS jasa sepakat pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan dan juga Kapolsek Pangkalan lesung..adapun isi kesepakatannya, masyarakat yg tergabung di blok bf desa dusun tua.
Boleh memisahkan diri dari PT Sari lembah subur,dan kps jasa sepakat dengan syarat,pertama harus mendirikan Koperasi sendiri.

Ke 2 membayar hutang sebanyak 5,7 Meliar dan syarat tersebut sudah kita siapkan , “Namun pada tanggal 1 Juli tahun 2020 datang pulak, surat dari kps
Jasa Sepakat dan PT Sari lembah subur untuk menghentikan aktivitas di kebun pola KKPA wilayah koperasi Dusun Tua Sejahtera tersebut.

” padahal sudah jelas adanya perjanjian sebelumnya, bahwa kami boleh melakukan pemisahan diri dari koperasi induk,(kps jasa sepakat) dan PT Sari lembah subur, akibatnya saat ini berakibatkan Fatal kepada koperasi dusun Tua Sejahtera karena bisa dikenakan sanksi oleh pihak bank mandiri” Ujar Kades Marwan kepada Media , Jum’at(17/7/2020) ,Siang.

Ditambahkan lagi , Marwan melanjutkan.. saat ini hutang piutang kelompok Petani KKPA yang awalnya hanya sebesar 5,7 M saat ini sudah berubah menjadi Nilainya membengkak 9 Meliar lebih.

” Namun sangat aneh katanya Hutangpun sudah berubah tanpa ada penjelasan dari awal 5,7 M saat ini sudah menjadi 9 M lebih , Kita tidak tau apa alasannya dan mengapa hutang berubah begitu cepat dan kenaikanya sangat signifikan padahal total hutang keseluruhan kelompok tani kps jasa sepakat yg di tahap 3 hanya 34 Meliar dari 502 Kavling masak iya kami yang cuma anggota 83 kavling dapat hutang sampai mencapai 9 m lebih ini apa maksudnya?? Marwan menghimbau kepada PT Sari lembah subur,dan kps jasa sepakat jangan la mempermainkan dan memberi harapan palsu kepada masyarakat kecil masyarakat saat ini lagi susah jangan la di tambah susah lagi, Tambah Marwan selaku kepala desa dusun tua.

Sementara itu Darwis selaku ketua koperasi Dusun Tua Sejahtera mengatakan kami sudah banyak mengalah kepada PT Sari lembah subur dan kps jasa sepakat dan untuk kali ini kami tidak akan menyerahkan LG kebun kami kepada PT Sari lembah subur dan kps jasa sepakat dan tidak akan mundur selangkah pun,walau apa pun resikonya Bersambung *(A2N).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan