Jakarta utara, senin/31 agustus 2020
Fokuskriminal.com
Meliputi Aksi demo yang seharusnya dilakukan hari ini, di pelabuhan Muara Baru
Namun saat team dari wartawan fokuskriminal.com mendatangi lokasi ternyata acara demo tersebut dibatalkan.
Adapun alasan dari pembatalan tersebut, saat tim rekan media dari fokuskriminal.com dan intersisinews.com dan beberapa media pun mencoba menanyakan perihal pembatalan tersebut
Kepada Kapolsek Muara Baru Akpol Seto Handoko melalui jaringan telepon.
Dimana menurut AKP Seto Handoko bahwa kejadian video tersebut, akses ketika banjir rob terjadi.
Sehingga fasilitas di Muara baru itu dalam hal ini, kantor pelayanan kesehatan tidak bisa digunakan, Lanjut Kapolsek Muara Baru menyampaikan, ketika sebelum covid terjadi, digunakan untuk merawat orang sakit selama covid berlangsung.
Difungsikan sebagai rapid test untuk ABK yang akan berangkat melaut, karena masih banjir dan kotor. Jadi itu , beberapa ABK berinisiatif test covid nya diatas kapal ketika itu bulan Juni, sambung beliau saat covid, orang – orang jadi paranoid melihat petugas kesehatan mengenakan APD, maka salah seorang atau warga bernama Erwin melihat’ petugas kesehatan menggunakan APD dengan ketidak tahuannya dan pemahamanya dia hanya memvideokanya
Dalam hal ini Erwin mengirimkan video tersebut ke Bapak Budi
Siang itupun juga kami melaksanakan penyelidikan terhadap objek divideokan itu adalah kapal Kapal tersebut akhirnya dilakukan penyelidikan dengan pemilik bernama Beni, nah kami mengecek semua untuk kepentingan pemeriksaan terhadap pemilik kapal, yang mengambil video
Petugas kesehatan dan mandor kapal,
Selanjutnya Kapolsek menanyakan ke Pak Budi apakah Bapak keberatan tidak atas video ini karena video kapal bapak di video ini, diviralkan dan selanjutnya Budi menjawab bahwa dirinya tidak keberatan
dan menurut pak Budi dari pada kita ribut ribut disebabkan posisi masih adanya pandemi covid 19 ,lebih baik kita damai damai sajalah pa ( Beni Red ),
Disini menurut pak Budi bahwa dirinya merasa Tidak dirugikan sama sekali.
Lanjut kembali,dengan Kapolsek Muara baru terjadilah kesepakatan dibelakangan hari dengan pak Budi dengan menjanjikan memberikan beras 50 ton pernyataannya
Bahwasanya kesepakatan damai tersebut dengan pak Budi, beliau nyatakan tidak bisa memenuhi persyaratan nya sebanyak 50 ton beras jadi hanya 5 ton beras saja.
Karena usahanya sedang memburuk ditengah tengah covid 19 ini apalagi ikan banyak, tetapi tidak bisa di ekspor karena busuk, terjadilah semalam itu, rekaman video didalam video tersebut pak Budi meminta maaf karena tidak dapat memenuhi keinginan 50 ton beras saat tim media fokuskriminal.com dan beberapa media lainnya diantaranya media dnewsradio.com dan intersisinews.com
menanyakan
Apakah pihak dari Polsek muara baru ada 86 dari pemilik kapalkah? ketika akan dilaksanakan demo, Pak Kapolsek menyampaikan, “tidak ada.
alasannya,kami ini melarang permintaan aksi unjuk rasa itu
Kami tidak ditembusi surat dari Polsek dan Polres, ya jadi yang punya hajat dari sebagian orang yang mengatasnamakan Gemapera ( Gerakan Masyarakat Peduli Pantura ) itu telah
Membuat surat izin, ke Polda Metro Jaya Menurut pandangan kami, dari Polsek Muara Baru .
karena sekarang ini, kondisi sedang Covid kalau mengundang banyak 500 orang apakah ada yang akan mempertanggung jawabkan ekses ataupun dampak dari demo tersebut, juga yang sifat nya kerumunan, jika itu terjadi
Dalam penyampaian penutup, Kapolsek muara baru mengatakan bahwa kami dari Hari Sabtu dan Minggu kemarin memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para ketua RT
Semua kami panggil para sekretaris RW, ketua ketua di Area Muara Baru,untuk memberikan pemahaman
Pak..ini masih dalam masa PSBB Transisi ,apakah ada yang mau bertanggung jawab nanti, jika nanti setelah demo akan adanya yang kena covid , dan pada saat itu tidak ada
Yang memberikan Jawaban sama sekali
Dihari yang sama pun Pak Budi juga menyepakati menjanjikan mau memberikan berupa bantuan beras 5 ton kalo ada yang mau terima ya silahkan.
tidak,ya silahkan
Akhirnya mereka pun sepakat untuk menerima keputusannya
Aksi Demo tersebut itu memang diawali, adanya penuntutan
Agar penyebaran video Covid 19 tersebut dilakukan penahanan.
(Zul)