Pangkalpinang.Fokuskriminal.Com.
Danrem 045/Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto S.I.P M. Tr (Han) bersama Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna penanganan dan pencegahan Covid – 19 di kota Pangkalpinang.kamis 17/09/20
Kegiatan Operasi Yustisi dilakukan di pusat keramaian seperti Belakang Ramayana, Jalan Trem, Depan Best Cinema, terminal selindung dan pasar Krabut Kota pangkalpinang yang langsung dipimpin oleh Kapolda Babel bersama Danrem 045/Gaya.
Operasi Yustisi ini Gabungan TNI , Polri dan Satpol PP laksanakan dengan kegiatan yaitu teguran kepada masyarakat pangkalpinang yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sangsi.
Danrem 045/Garuda mengatakan pendispilinan protokol kesehatan dari awal kita laksanakan dari sosialisasi, kemudian sekarang sampai tindakan disiplin berupa hukuman sosial dan nanti nya setelah Perda ada, akan lebih keras lagi, yang perlu kita sampaikan bersama bahwa “Mari kita dengan adaptasi kebiasa baru ini masker menjadi kebutuhan yang sehari-hari memang diperlukan supaya kita bisa beraktivitas dengan baik dan aman bebas dari Covid dan juga masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi” kita harus bangkit , ” Tutup Danrem 045/Garuda Jaya.