Padang.fokuskriminal.com- Publik luas, santer pertanyakan penanganan tiga titik abrasi Pantai Padang, Sumatera Barat, yang mendapatkan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB 2021 senilai Rp.19 miliar, dinilai asal- asalan dan berpotensi KKN. Apa pasal ?
Soalnya, berdasar pengamatan wartawan pada “Tiga titik abrasi yang ditangani adalah Kawasan Tugu Merpati, Kawasan Masjid Al Hakim dan Pasir Jambak,” pengerjaan ditargetkan 70 hari kerja selesai itu terkesan abaikan Metode Pelaksanaan dan ditenggarai mensuplay material Batu tidak sesuai speck serta ilegal.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, adanya pemakaian
butiran batu berbentuk bulat,
pemakaian batu sedang dan
kecil pada sisi luar, pada bagian dalam terihat kosong. Konon sebelumnya ada protes tidak memakai Geotex.
Berdasarkan pengamatan wartawan, seperti halnya Penanganan proyek
Darurat Abrasi Pantai Padang
Kawasan Tugu Merpati ( Pantai Muaro Lasak- red), dengan kontrak senilai Rp.5.9 Miliar yang
dikerjakan oleh PT. Graha
Bangun Persada ( PT. GBP ), menurut sumber terpercaya sebutkan sejak awal pekerjaannya sudah terlihat