Buruh Positif Covid 19, PT MUP Sekap Anak Dan Istri Tanpa Makan Dan Minum

PELALAWAN, FOKUSKRIMINAL.COM – Grup PT Asian Agri kembali berulah. Kalau sebelumnya anak perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di Provinsi Riau ini, PT Inti Indosawit Subur (IIS), telah melakukan pencemaran Sungai di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui dan penutupan anak Sungai Lubuk Godang Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.

Kali ini, giliran PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) yang menunjukkan sikap arogansinya kepada masyarakat di ‘Negeri Seiya Sekata’ ini, melakukan penyekapan atau mengurung keluarga karyawannya yang diketahui terkonfirmasi psotif Covid 19 di Barak Afdeling 1 Kebun Penarikan Desa Tambak Kecamatan Langgam, pada Kamis (29/4) sore lalu.

Penyekapan yang disebut Management PT MUP ini sebagai isolasi mandiri, tanpa memberikan konsumsi makanan dan minuman kepada warga yang dikurung dan dikunci dari luar rumah yang dihuninya selama lebih 48 jam.

Hal tersebut sangat bertentangan dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Istri dan kedua anak Karyawan pasien bernama Riki Zega terindikasi positif Covid 19 yang disekap perusahaan PT Mitra Unggul Pusaka ( Mub) kebun penarikan, Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau anak perusahaan Asian Agri Group tidak bisa berbuat apa-apa.

Diceritakan Sinta Bu’ulolo ditemui katakabar.com, pada Jumat (30/4) sore kemarin, istri karyawan yang dinyatakan positif Covid 19 sebelumnya berobat di klinik perusahaan PT Mub dinyatakan atau divonis lewat diagonosa, penyakitnya gejala tipus, dan sehingga diberikan obat, tapi penyakit tak kunjung sembuh sehingga di rujuk ke rumah sakit Efarina Pangkalan Kerinci dinyatakan positif Covid 19.

“Suami saya positif Covid 19 diberitahu perusahaan, saya bersama kedua anak Dewi Zega umur 12 tahun, Ruben Zega umur 14 tahun tidak bisa berbuat apa-apa, sebab masih proses isolasi tanpa ada tes swab, bantuan makan tidak ada, vitaman, dan obat-obatan tidak ada. Kalau makan cuma masak beras tanpa lauk pauk,” kata Sinta istri Riki Zega.

Warga sekitar Tiaro Hia menimpali, suaminya Riki Zega terkena virus Carona, anak dan istri digembok pihak perusahaan PT MUP, Kuncinya dibawa Kepala Tata Usaha (KTU) semalam bernama R Tambunan.

“Mereka dikunci alasnya isolasi hingga 14 hari tanpa ada bantuan dari perusahaan persedian makanan. Kalau ada makanan di rumah itu mereka makan bak tahanan dalam penjara. Warga di sini mau membantu mengantar makanan, tapi gimana rumah mereka digembok rapat,” tandasnya (*/ep)

Sumber : katakabar.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan