Mesuji, fokuskriminal.com Sepertinya kepala sekolah SDN 08 Mesuji hanya bisa mengungkapkan rasa kekesalanya kepada awak media ,terkait teguran awak media dengan masalah pembiaran bendera robek dan kusam yang terpasang di tiang bendera sekolah SDN 08 Mesuji ,,ini kata kepala sekolah. Saya sudah tau dan saya sudah pesan itu bendera hanya belum sempat saja mas,dan saya juga banyak kenal wartawan di kabupaten Mesuji.(15-08-21)
Biasa lah banyak wartawan yang datang untuk sekedar silahturahmi saja,setelah bertemu dengan saya lalu saya kasih uang mereka pun pergi tanpa tanyakan itu dan ini ujar kepala sekolah saat bertemu dengan awak media di kediaman salah seorang pengurus Gapoktan , desa Tirta laga
Mungkin Kepala sekolah SDN 08 tidak menyadari kalau sekolah merupakan tempat menuntut ilmu pengetahuan bagi anak anak usia sekolah ,nah disini dia harus menunjukan sikap seorang pendidik dan memberikan contoh yang baik ,bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara serta kebangsaan Indonesia merupakan wujud exsistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Sebagai mana di amanat kan dalam undang undang dasar tahun 1945.
Sekolah adalah lembaga yang menumbuh kembangkan potensi dasar yang dimiliki setiap peserta didik. Sekolah tidak hanya memberi nilai akademis pada murid saja.
Tetapi fungsi sekolah juga memberi pelayanan dan bimbingan kepada murid termasuk tanam kan jiwa patriotisme agar peserta didik dapat menghargai sebuah lambang negara. Namun apa jadinya jika kepala sekolah nya tidak menghormati bendera merah putih yang merupakan pusaka Lembang negara.
Uj&hrw