Benarkah Bandar Judi Sabung Ayam dan OTHOK Toyibin Desa Wates Pakel Tulungagung “Diduga” Kebal Hukum

Tulungagung, fokuskriminal.com – Terkait marak dan merebaknya perjudian di Kabupaten Tulungagung bagaikan pasar. Di tengah-tengah pemerintah berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 justru malah sebaliknya para panitia penyelenggara judi sabung ayam, dadu OTHOK dan tjap jikkie makin merebak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tulungagung.

Lebih ironis lagi lokasi nya juga berdekatan dengan Balai Desa Wates, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung yang notabene sebagai ikon perwakilan dari pemerintahan di tingkat desa. Justru arena judi sabung ayam dan dadu OTHOK digelar secara besar-besaran dan arena judi nya pun cukup luas.

Mungkinkah para pemangku pemerintahan tingkat desa sengaja tutup mata dengan adanya kegiatan yang jelas-jelas meresahkan masyarakat.

Dan ini pula merupangan larangan dan jelas-jelas menyalahi peraturan baik hukum ataupun sosial kemasyarakatan. Atau memang pihak pemdes setempat juga terkesan terjadi pembiaran dan tutup mata tanpa ada larangan dan teguran bahwa di desa nya ada tempat arena judi sabung ayam dan OTHOK.

Karena menurut penuturan warga sekitar sebut saja (HR ) bukan nama sebenarnya warga sekitar lokasi. Yang pada saat tim investigasi koran ini melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran dari berita tersebut juga menuturkan bahwa perjudian di tempat toyibin terkesan terang-terangan dan sudah berlangsung lama.

Mungkin menurut warga sekitar kalangan sabung ayam milik Toyibin ada backing oknum sehingga bisnis judi nya bisa melenggang dan mulus tanpa kendala. Sedangkan kami warga juga resah. Tapi apa daya kami orang kecil mas jadi gak berani bersuara.

Bak laksana Las Vegas maraknya perjudian di Kabupaten Tulungagung. Semua pihak-pihak terkait terkesan tutup mata sehingga arena atau kalangan perjudian sabung ayam dan OTHOK bisa tumbuh subur karena para botoh-botoh dan para panitia judi terkenal licin dan bisa mengkondisikan semua lini.

Menurut penuturan warga sebut saja (MN) nama samaran, red jangankan pemerintah desa, pihak aparat penegak hukum setempat saja seolah diam mas, kami bisa apa kalau bisa kami berharap kepada baik pihak desa dan pihak aparat penegak hukum untuk menutup dan menindak tegas kalangan perjudian sabung ayam dan dadu milik toyibin.

Karena selain meresahkan, kami juga takut mas apalagi ini pemerintah memberlakukan PPKM level 3, cafe warung dan pedagang kecil pengunjung nya juga dibatasi tapi perjudian di sini pengunjung nya juga banyak yang dari luar kota mas dan juga berkerumun, masa dibiarkan begitu?” pungkas nya.

Ancaman pidana karena melanggar aturan seolah mereka kesampingkan. Mereka seolah menganggap remeh aparat penegak hukum. Bukankah menciptakan kerumunan menyalahi aturan, secara ancaman sangsi pidana dari APH karena menyelenggaran perjudian seakan tak membuat ciut nyali Toyibin sang bandar arena sabung ayam dan OTHOK Desa Wates, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung dan benarkah perjudian di kabupaten Tulungagung “diduga” dibacking i oleh oknum-oknum tertentu sehingga aparat penegak hukum terkesan lolos dari pantauan ataupun memang sengaja terjadi aksi pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat *(bersambung ). ( RJ Brm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *