Tim TEMBAK Polres Kampar Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba ,Pada Saat Patroli Malam.

KAMPAR, fokuskriminal.com. – Tim TEMBAK Polres Kampar amankan 2 orang pria yang diduga sebagai pelaku narkoba, keduanya ditemukan saat Tim TEMBAK menggelar patroli Harkamtibmas disekitar Perumahan Intan Jelita Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota, pada Rabu malam (08/12/2021).

Kedua pria yang diamankan Tim TEMBAK Polres Kampar ini adalah AS alias AR (37) warga Perumahan Intan Jelita II Desa Kumantan, dan RP alias RI (26) warga Jl. Rahman Saleh Gang Lembah Indah II Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari keduanya ditemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering sisa pakai, sebuah bong sebagai alat hisap shabu dan beberapa lembar plastik bekas kemasan shabu. Selanjutnya kedua pria ini diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Awalnya Tim TEMBAK Polres Kampar tengah berpatroli diseputaran Kota Bangkinang, ketika mereka melintas di kawasan Perumahan Intan Jelita II Desa Kumantan, terlihat 2 orang pria sedang duduk didepan salahsatu rumah.

Melihat kedatangan Tim salahsatu dari pria tersebut lari masuk rumah, petugas kemudian menanyakan kenapa dirinya lari namun jawabannya membuat petugas curiga kalau mereka menyembunyikan sesuatu yang dilarang.

Selanjutnya Tim menghubungi Dantim TEMBAK AKP Ikwan Widarmono dan juga Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, beserta anggota untuk datang ke lokasi guna pengecekan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penggeledahan dirumah salahsatu pria tersebut, didapat barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering sisa pakai. Selain itu ditemukan sebuah bong untuk hisap shabu dan beberapa lembar plastik bekas kemasan shabu.

Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa Tim-nya telah mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku narkoba.

Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan tim penyidik Satresnarkoba Polres Kampar, untuk didalami keterlibatannya dalam kepemilikan maupun penyalahgunaan narkotika, ujar Ikwan.(Iksan/Bidhum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan