Parah!! Seorang Pelajar SMK di Payakumbuh Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Payakumbuh, FokusKriminal.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh menangkap seorang remaja yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial TH (18). Penangkapan ini dikarenakan TH kedapatan menguasai dan memiliki narkoba jenis ganja pada Jum’at (04/03/22) malam.

TH diringkus tidak jauh dari kediamannya di Jorong Koto Baru, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Dari tangannya, petugas mengamankan 9 (sembilan) paket kecil Narkoba jenis Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik bening.

“Benar, telah kami amankan seorang remaja yang masih berstatus pelajar SMK karena dugaan kepemilikan Narkotika jenis Ganja di Nagari Koto Baru Simalanggang tadi malam,” sebut Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh., Iptu Desneri kepada media FokusKriminal.com, Sabtu (05/03/22).

Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas remaja ini yang kerap menggunakan ganja. Usai menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penelusuran. Setelah berhasil menemukan bukti yang cukup kuat, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap TH.

“Saat ditangkap, TH sempat membuang barang bukti 8 bungkus ganja kering kedalam semak-semak. Hanya satu bungkus yang tersimpan didalam tas pinggang miliknya. Selanjutnya petugas meminta kepada TH untuk kembali mengambil barang bukti yang sempat dibuang,” kata Iptu Desneri lagi.

Untuk proses lebih lanjut, saat ini TH dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. (Zulmiady)

Related posts