Polres Tasikmalaya Kota, Konferensi Pers Ungkap Kasus Sindikat Curanmor

TASIKMALAYA KOTA, fokuskriminal.com – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. didampingi PJU melaksanakan Kegiatan Press Conference Ungkap Kasus Sindikat Pencurian dengan pemberatan sepeda motor (Curanmor) diwilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, hari Senin, tanggal 7 Maret 2022.

Dalam Press Conference Kapolres Tasikmalaya Kota menerangkan Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap Sindikat Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) yang sudah menjadi target dalam rangka Ops Jaran Lodaya 2022 di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya.

Dari Pengungkapan Kasus tersebut telah diamankan 3 (tiga) orang pelaku atau tersangka yaitu tersangka berinisial DA yang berperan sebagai pemetik, tersangka berinisial RP berperan sebagai joki, serta tersangka berinisial SR yang berperan sebagai penadah sekaligus sebagai penyedia alat kejahatan.

Hasil dari Pengembangan Kasus ini diamankan sejumlah barang bukti yaitu 13 (Tiga belas) unit sepeda motor berbagai merk, 1 (Satu) unit mobil, 1 (Satu) buah gagang kunci T, 6 (Enam) buah mata astag, 2 (Dua) buah magnet (pembuka tutup lubang kunci), 1 (Satu) buah kunci palsu merk Honda.

Pelaku dijerat Pasal 363 Jo 56 Ayat (2) dan Pasal 480 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Penjara selama-lamanya 7 Tahun.

BILLY IKSAN J / TEAM FOKRIM JABAR

Related posts