Padang, FokusKriminal.com – Wali Kota Sawahlunto., Deri Asta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumbar., Yusnadewi di Gedung BPK RI Sumbar Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatera Barat, Jum’at (04/03/22).
LKPD ini merupakan bahan audit bagi BPK untuk menilai kondisi dan kinerja keuangan Pemko Sawahlunto, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemko dalam menggunakan dana publik (APBN dan APBD).
Deri Asta menyebutkan, bahwa penyerahan LKPD selain kewajiban dan rutinitas pelaporan anggaran, juga merupakan wujud komitmen Pemko Sawahlunto untuk senantiasa berupaya menciptakan good governance and clean governance (kinerja pemerintahan yang baik dan bersih). Laporan Keuangan ini juga bisa mengukur bagaimana akurasi antara kemampuan keuangan dengan riil pembangunan yang dilakukan daerah.
Meneruskan prestasi selama ini dimana LKPD Sawahlunto selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Deri Asta mengharapkan LKPD tahun 2021 juga lancar dan bersih sehingga sukses pula meraih WTP.
“Alhamdulillah hari ini telah kita serahkan LKPD pada BPK. Tentu harapan kita pada hasil audit nanti kita kembali mendapatkan opini WTP, sehingga jika itu berhasil maka kita akan mendapatkan WTP tujuh kali berturut – turut,” ujar Deri Asta.
Kota Sawahlunto telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sampai enam kali berturut-turut yang kemudian mendapat apresiasi berupa penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar., Yusnadewi mengapresiasi Pemko Sawahlunto yang tergolong cepat dalam menyerahkan LKPD.
Yusnadewi juga memuji komitmen pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, yang dinilainya cukup akurat dalam menjalankan keuangan di Pemko Sawahlunto.
“Sesuai UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan Gubernur, Bupati, Wali Kota wajib menyerahkan laporan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tahun anggaran berakhir,” kata Yusnadewi.
Pada penyerahan LKPD Sawahlunto itu, Wali Kota., Deri Asta didampingi Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto., Dr dr Ambun Kadri, MKM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD)., Afridarman dan Inspektur Sawahlunto, Isnedi. (Robbie)





