Kepala Desa Kibang Trijaya Tak Paham Undang Undang atau Sengaja Ngebolot Tentang Keterbukaan informasi Publik,ini Faktanya

Tulang bawang barat Fokuskriminal.com 19-04-2022 kepala Tiyuh kibang trimakasih kecamatan lambu kibang kabupaten tulang bawang barat dan aparaturnya benarkah tak paham undang undang terkait keterbukaan informasi publik (KIP) pasalnya saat saat awak media datang berkunjung di tiyuh kibang tri jaya kecamatan lambu kibang kabupaten tulang bawang barat Pada Hari Selasa 19 april 2022 nampak tak ada kepala desa dikantornya adapun yang ada di kantor tiyuh kibang tri jaya.. hanya ada dua orang kasi pelayanan .

Saat awak media meminta kepada aparatur yang ada agar menghubungi kepala tiyuh. Aparutpun segera menghubungi lewat sambungan telepon seluler dan diangkat oleh kepala desa dan bertanya ada apa dari sambungan telepon terdengar kepala tiyuh menjawab dan dikatakan oleh aparatur yang menelepon ada yang datang awak media seketika itujuga telepon langsung mati tanpa penjelasan apa apa atau sedang di mana.
Inilah sikap kepala tiyuh kepada awak media sungguh tidak ada etika.

Lebih lanjut saat awak media bertanya kepada kasi pelayanan tentang bantuan langsung tunai (BLT) brapa Keluarga Penerima manfaat (KPM) lalu dijawab nya oleh kasi pelayanan total tahap satu 97 orang kata kasi pelayanan namun hal ini sangat di sayang kan bahwa tidak ada papan informasi tentang nama nama penerima bantuan langsung tunai , padahal didalam undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik mestinya ada di pasang papan informasi nama nama
penerima BLT.

Didalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP adalah hak bagi setiap orang untuk mendapatkan informasi apalagi terkait BLT yang uang yang dibagikan dalam uang rakyat itu sendiri, nah bagaimana jika kepala tiyuh bersikap seperti ini pura pura tidak tahu dan ini adalah suatu pembangkangan

Ujang m *

Related posts