Ribut dengan Anggota DPRD Pekanbaru, Pengacara Keluarkan Umpatan Kasar

 

 

Pekanbaru,fokuskriminal.com – Media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan keributan antara anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti dengan lawyer PT Dalena Pratama Indah, Yurnalis.

Dalam video viral itu, terdengar sejumlah kata caci maki dan hinaan lontarkan mereka pada video tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat Komisi II DPRD Pekanbaru melakukan hearing dengan bersama pengelola Pasar Bawah yang lama dan baru yakni PT Ali Akbar Sejahtera dan PT Dalena Pratama Indah, Rabu (14/9/2022).

Hearing itu juga dihadiri Kepala DPP Pekanbaru, Ingot Ahmad Husuhut dan Kabag Kerjasama Setdako Pekanbaru, Fajri Adha.

Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik terlihat Ida Yulita Susanti masuk ke dalam ruangan hearing. Kedatangan tidak diterima oleh Lawyer PT Dalena Pratama Indah, Yurnalis.

Sehingga terjadilah keributan dan cekcok mulut antara keduanya.

“Kau anggota DPRD, pengacau kau. Keluar kau, anj*** kau,” kata lawyer tersebut sambil menggebrak meja.

Mendengar perkataan tersebut, Ida pun tersulut emosinya dan menggebrak meja.

“Ini kantor DPRD, ini kantor saya. Bapak yang keluar,” kata Ida dengan nada tinggi.

“Kau yang keluar. Ini tahu kau milik rakyat (kantor DPRD) kau itu digaji sama rakyat,” timpal Yurnalis.

“Saya wakil rakyat memperjuangan hak rakyat,” cetus Ida.

Keributan tersebut semakin kian memanas. Keduanya saling melontarkan sejumlah perkataan.

Anggota Satpol PP Pekanbaru yang berada di ruangan tersebut berupaya melerai dan menenangkan mereka hingga kondisi kembali kondusif.

Ida Yulita Susanti dikonfirmasi membenarkan, adanya keribuatan tersebut. Ia menyebutkan, keributan tersebut terjadi di ruangan Banmus Kantor DPRD Kota Pekanbaru dengan pengacara PT DPI selaku perusahaan pengelola Pasar Bawah Pekanbaru.

“Saya menerima aspirasi dari para pedagang. Saya sebagai wakil rakyat menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut,” ungkap Ida Yulita.

Ida yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Pekanbaru menuturkan, telah menginventarisir seluruh keluhan pedagang Pasar Bawah. Sehingga, akan menyampaikannya saat pelaksanaan hearing tersebut.

“Ketika saat ingin menyampaikan persoalan tersebut. Pengacara perusahaan mengatakan ngapa kau ada di sini. Kemudian ia juga mengeluarkan kata-kata yang tak pantas,” kata anggota DPRD Pekanbaru tersebut.

Apa yang dilakukannya kata Politisi Golkar tersebut, sesuai aturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2009. Yang mana, menerangkan tugas dan fungsi anggota DPRD menerima, menindaklanjuti setiap Pengaduan dan aspirasi masyarakat.

“Tata tertibnya ada. Tapi pengacara PT DPI tidak menerima penjelasan kami, malah melakukan perbuatan kasar dan berkata kotor. Ini merusak citra dan marwah lembaga DPRD,” jelas Ida.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *