
Pariaman ( Sumatera Barat ) fokuskriminal.com.- LSM Laskar Harimau Sumatera menyerahkan berkas dugaan adanya Mark up anggaran dalam pengadaan bibit tanaman di kenagarian malai v suku tahun anggaran 2022 yang dilakukan oleh oknum perangkat kenagarian malai v suku dan berkasnya sudah diserahkan oleh wakil ketua LSM Laskar Harimau Sumatera ,Jefri N Arif, ke kejaksaan negeri pariaman tgl 1-11-2022 ditempat penerimaan laporan .

Dugaan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan bibit tanaman tahun anggaran 2022 dengan menggunakan Dana Desa (DD) yang harganya diduga dimark-up oleh pihak perangkat nagari dan kroni kroninya

Dari bibit yang dibagikan kepada masyarakat ternyata bibit bibit yang dibagikan tersebut tidak sesuai standar bibit unggul alias bibit non sertifikasi , didalam APB Nag besarnya harga bibit pinang yang dianggarkan seharga Rp 18,154/ batang ,bibit alpukat Rp 30,000/batang dan bibit kelapa Hibrida Rp 40,000/batang yang kesemua bibit non sertifikasi dan disini diduga adanya unsur Mark up yang dilakukan oleh perangkat nagari malai v suku.

besarnya anggaran tersebut berkisar mencapai antara lain ;
(1) pembelian bibit pinang sebanyak 1800 batang dengan harga Rp 18,154/batang ,
(2) bibit kelapa hibrida sebanyak 2312 batang dengan harga Rp 40,000/batang
(3) bibit alpukat sebanyak 2500 batang dengan harga Rp 30,000/batang

Jadi jumlah total anggaran dana DD yang tertulis di APB Nag malai v suku sebesar Rp 207,557,400, tapi dari kesemua bibit yang konon katanya didatangkan dari Jambi dan Jawa Barat tersebut tidak ada sertifikasi bibit unggul,yang dikeluarkan oleh instansi terkait .

Berdasarkan keterangan diatas dan dengan menambahkan bukti-bukti lengkap ,LSM Laskar Harimau Sumatera yang diwakili , wakil ketua ,Jefri N Arif meminta kepada aparat penegak hukum (APH ) agar segera memanggil para pengemplang dana Desa/Nagari untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku,dan juga pihak kejaksaan negeri Pariaman , untuk secepatnya menindaklanjuti atas laporan yang diserahkan wakil ketua LSM Harimau Sumatera Jefri N Arif atas adanya indikasi dugaan Mark up anggaran dana desa / nagari

Wakil Ketua ,LSM Laskar Harimau Sumatera , Jefri N Arif,sudah menyerahkan berkas berkas dan serta melampirkan bukti bukti dugaan tersebut agar pihak aparat penegak hukum khususnya kejaksaan negeri Pariaman untuk melakukan penyelidikan Terkait Adanya Penyimpangan Yang Dilakukan Perangkat Nagari Malai V Suku Bersama Kroni Kroninya .
(Arie & LSM )





