BAIN HAM RI Provinsi Lampung Layangkan Surat Somasi ke Kepsek SMAN 1 Pulau Punggung 

 

Tanggamus ( Lampung ) .fokuskriminal.com.–

Setelah viral pemberitaan puluhan media online terkait dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah (Kepsek) Sasmadi

Beberapa hari belakang ini, Lembaga BAIN HAM RI Provinsi Lampung telah melayangkan surat Somasi ke kepala sekolah SMA N 1 Pulau Punggung, yang diantarkan oleh salah seorang awak media sebagai mitra kerja dari BAIN HAM RI Provinsi Lampung pada hari Kamis ( 12/1/23 )

 

 

 

Kepsek Sasmadi menerima Surat Somasi yang diantarkan oleh awak media tersebut ditolak oleh , Sasmadi untuk ditanda tangani sebagai tanda terima sambil berkata

 

” Kita ini masih saudara, jangan begitu lah, kalau ada salah saya minta maaf.” kata oknum kepsek Sasmadi.

 

 

 

Sasmadi langsung pergi meninggalkan sekolah tanpa mau menanda tangani surat Somasi dari Lembaga BAIN HAM RI, awak media kembali meminta kepada pihak sekolah, dan terakhir di tanda tangani oleh pihak sekolah yang mengaku bagian TU, walaupun awak media sempat bertemu dengan wakil kepala sekolah bagian Sapras, tetapi tetap tidak mau menanda tangani surat somasi dengan alasan belum ada perintah dari oknum kepsek Sasmadi dan oknum kepsek di telpon berkali-kali tetapi tidak mau menjawab.

 

Dengan di layangkannya surat Somasi dari Lembaga BAIN HAM RI Provinsi Lampung kepada oknum kepsek Sasmadi selaku kepala SMAN 1 Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, Lampung. Maka secara prosedural bilamana kepsek Sasmadi tidak menanggapi isi surat Somasi maka dengan data yang di pegang, Lembaga BAIN HAM RI akan melaporkan kepsek

 

Hal itu di sampaikan oleh ketua umum Lembaga BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra, Ys di dampingi oleh ketua bidang Hukum Lembaga BAIN HAM RI Prov.Lampung , I Made Suwarta, S.H., M H., C.H.

 

” Kita sudah jelaskan dari awal kepada kawan-kawan media, silahkan saja oknum kepsek itu berkata kalau dia sudah benar, itu hak dia. Kita cuma mau minta keterangan terkait anggaran Dana BOS tahun 2020 dan 2021.

Waktu lagi pandemi Covid-19 sekolah belajar di rumah/Daring.

Nah..oknum ini membuat laporan keuangan Dana BOS yang cukup fantastis, jadi kami punya dugaan oknum kepsek ini ingin memperkaya diri sendiri atau berjamaah.” Ujar Ferry Saputra kepada awak media di kediamannya di Bandar Lampung.

Kamis (12/01/2023).

 

Berikut data komponen dana BOS yang diduga sudah di tilap oleh Kepsek Sasmadi adalah sebagian atau keseluruhan panel yg sudah di tentukan oleh Pemerintah Pusat..

 

Komponen :

— kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler.

— kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran.

— Administrasi kegiatan sekolah

— langganan daya dan jasa.

— Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

— Penyediaan alat multimedia pembelajaran.

— Pembiayaan Honor.

 

Terkait dengan adanya dugaan tersebut Lembaga BAIN HAM RI melayangkan surat somasi dikarenakan ucapan dari kepsek tersebut yang katanya sudah sesuai dengan aturan dalam mengelola dana BOS, dan ada informasi yang katanya kami hanya menakut-nakuti saja, ya nanti di buktikan saja.” Cetus Ferry Saputra lagi.

 

 

sumber; BAIN HAM RI provinsi Lampung

 

(Kaperwil Lampung&Tim).

Bersambung.

Related posts