Tim Satnarkoba Polres Langsa,Meringkus Dua Pemuda,Transaksi Narkoba Jenis Sabu,Di desa Sungai Lueng,

 

 

Langsa(Aceh) fokuskriminal.Com 25/23
Melakukan Transaksi narkoba IM (37) Nelayan,Dsn. Nelayan Gp. Cinta Raja Kec. Langsa Timur dan MS(28) Wiraswasta, Dsn. Sejahtera Gp. Sungai Lueng Kec. Langsa Timur di amankan Sat Resnarkoba Polres Langsa, pada minggu 22/01/2023. Pukul 11:00 wib.didesa sungai lueng langsa,

Adapun BB yang diamankan 1 (satu) paket Sabu dengan berat 1,82 (satu koma delapan puluh dua) Gram, 8 (delapan) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) gunting, 1 (satu) dompet warna coklat, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Sonic warna hitam, No Pol BL 6274 KAC.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melakui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH saat dikoonfirmasi oleh awak media ” pada Rabu 25/23 “mengatakan Bahwa pada hari Hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 11.00 Wib di Dsn. Nelayan Gp. Cinta Raja Kec. Langsa Timur (di dalam rumah) Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan.

Keterangan Kasat” penggerebekan rumah tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat setempat bahwa dirumah tersebut diduga ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat.

Pada saat penggerebekan Diamankan seorang laki-laki IS pemilik rumah saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket Sabu yang ditemukan di bawah ambal.

Kemudian setelah di interogasi, sekira pukul 12.00 Wib datang kerumah seorang laki-laki yang telah menjual Sabu tersebut berinisial MS setelah kita amankan pelaku tersebut menunjukkan Barang-bukti lainnya yang disembunyikannya di areal tambak.

Kedua Pelaku dan barang bukti langsung Kita Amankan ke Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut” ujar Kasat.kepada awak media,”

( wan Atjeh)
Kaperwil Acej

Related posts