Pria Asal Aceh Utara,Di Ringkus Oleh Petugas Bandara Kuala Namu Sumut Membawa Narkoba Jenis Sabu,

 

 

Lhok Nibong( Aceh) fokuskriminal.Com.01/23
Salah seorang pria asal Aceh desa lhok kareung kabupaten aceh Utara, telah diringkus oleh aparat keamanan Bandara Kuala Namu,pelaku berinsial AA (46) tertangkap membawa Narkoba jenis sabu melalui Bandara Kuala Namu,pelaku membawa narkoba seberat 4 kg sebanyak 16 bungkus plastik putih bening, pada selasa 28/02/2023,

“Pantauan ,yang di dapat oleh Tim Media fokuskriminal com.Keterangan dari Salah satu petugas avsec”Dedi Al Subur “menyatakan pada saat itu ia mencurigai tampilan AA ( 46) sedang membawa koper yang sangat gelisah, setelah itu ia komunikasi dengan para petugas mengajukan beberapa security question dan Langsung memberikan pengamanan dan pemeriksaan kepada pelaku,namun dalam pemeriksaan didapati 16 bungkus plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu”ucapnya, Dedi Al subur.

Dalam keterangan” Kabid Humas Polda Sumut Kombes” Hadi Wahyudi,menjelaskan “penyelidikan. data yang diketahui penumpang tersebut berinisial AA, (46) ini asal Aceh Utara, dengan nomor dan rute penerbangan GA 185, KNO kualanamu – CGK jakarta.

Dalam pengakuan AA( 46), pada Senin pagi 27 Februari sekitar pukul 09:45 wib ia berangkat dari Aceh bersama temannya berinisial S ke Bandara Kualanamu.menumpangi mobil Travel jurusan Banda Aceh kuala Namu,

Namun setelah itu sesampainya dibandara temanya (S) meninggalkan AA pergi membeli minum disekitaran lokasi Bandara, setelah (AA) tertangkap,temannya.(S) langsung kabur melarikan diri dibandara kualanamu, ” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,pada Rabu 01/03/2023,

Berdasarkan pengakuannya( AA) membawa narkotika jenis sabu milik seseorang inisial(P) (buron) yang dibawa dari Lhok Nibung, Aceh Utara.
Menujuh ke lombok,setibanya di Bandara kuala Namu ( AA) langsung tertangkap,

Selanjutnya Ia dan temannya dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta perkilogram namun yang diterima baru Rp 4 juta sebagai uang jalan. Usai ditimbang sabu-sabu sebanyak 16 bungkus yang disimpan di koper itu seberat 3.949 kg atau hampir mencapai 4 Kilogram.

Sekarang pelaku dan barang bukti 16 bungkus sabu dan satu Unit handphone beserta uang sebanyak 1,6 juta sudah diamankan di Mapolda Sumut guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,pintas Kabib Humas,”

( Wan Atjeh)
Kaperwil Aceh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan