Warga Desa Birem Puntong,Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Langsa Barat.

 

Langsa( Aceh) fokuskriminal.Com.02/03.
Seorang Remaja separuh baya warga desa Birem puntong. Langsa,telah diringkus oleh Tim opsnal polsek langsa barat,pelaku telah melakukan tindakan kriminal penganiayaan terhadap tentangganya,didusun pusara metua kota langsa,

Pelaku ditangkap hanya berselang 45 menit setelah kejadian, Polsek Langsa Barat beserta Tim Polres Langsa berhasil meringkus pelaku penganiayaan di perumahan Safara, Lorong Metua, Dusun Pusara, Gampong Birem Puntong langsa Rabu 01/03/2023,

Sedangkan Pelaku berinisial, AZ (37), warga Dusun Pusara gampong birem puntong, AZ ( 37) dapat diamankan Unit Reskrim Polsek Langsa Barat pukul 10.15 WIB atau sekitar 45 menit setelah kejadian.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammaddun melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, kepada awak media Kamis, 2 Maret 2023.”menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban Indra Sahputra (35), warga Gampong Birem Puntong, sedang berada di dalam rumah, lalu terdengar suara orang ketuk pintu depan rumahnya.

Setelah itu korban membuka pintu tersebut dan saat ia pelaku langsung menyerang korban tanpa sebab alasan,pelaku AZ ( 37) menggunakan alat satu bilah pisau dapur bergagang kayu warna hitam.

“Ungkapan” Kapolsek, begitu saat diserang korban melakukan perlawanan untuk membela diri dan akhirnya korban terkena pisau sebanyak tiga luka robek di telapak tangan sebelah kanan.kemudian korban AZ sempat melarikan diri ke arah jalan lorong dan pelaku sempat mengejar korban. Namun, pelaku berhenti kembali masuk ke rumahnya.

Setelah itu Kapolsek, menerima informasi dari salah satu warga pada saat kejadian ,dengan begitu cepat Tim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan tidak butuh waktu lama akhirnya pelaku berhasil diringkus.

“Sekarang pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Langsa Barat untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek,”

( Wan Atjeh)
Kaperwil Aceh)

Related posts