“Pemerintah Kota Pekanbaru menjanjikan Kepastian Pembayaran Tunda Bayar Gaji Karyawan TMP di Bulan November Mendatang”

Fokuskriminal.comPekanbaru (30/10/2023) – Terkait surat balasan dari PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) tertanggal 25 Oktober 2023 dengan surat nomor:59/SPP/X/2023 perihal balasan surat Kepastian Pembayaran Tunda Bayar Gaji Karyawan Trans Metro Pekanbaru, Berdasarkan hasil rapat tanggal 24 Oktober 2023, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menganggarkan Pelunasan Tunda Bayar Gaji  Karyawan Trans Metro Pekanbaru pada APBD Perubahan 2023 melalui Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Adapun proses pencairannya akan diupayakan dalam bulan November 2023 melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku.

“Permasalahan ini harus diusut tuntas agar para ex karyawan Transmetro Pekanbaru mendapat haknya secara penuh dan fungsi walikota sebagai pemegang kendali pemerintah kota pekanbaru tidak bertele-tele, peka dan cepat tanggap dalam menuntaskan permasalahan ini yang sudah lama tertunda ”. Ucap Dr. YK.

“Dari balasan surat yang kami terima, kami berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru mampu merealisasikan “janji” dana APBD yang telah dianggarkan tersebut agar dapat dicairkan dibulan November 2023 mendatang”. Ucap Ex Karyawan Trans Metro

Lanjut Kuasa Hukum Dr. Yudi Krismen Us, SH., MH. menyatakan “bahwa dari adanya anggaran APBD tersebut, Saya mendampingi klien saya dengan sepenuh hati, tentu berharap untuk terealisasinya hak-hak dari klien kami, yang bilamana klien kami telah memperjuangkan haknya dari tahun 2021 lalu, serta pada tahun inilah semoga bisa terealisasikan pada bulan November 2023 mendatang, dan bukan hanya omong kosong saja, “Kepercayaan hanya bisa didapat dari janji yang selalu ditepati!!”. Ujar Pengacara Kondang itu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan