4 pelaku ditangkap,terungkapnya pabrik Narkoba dan Kebun Ganja Sunny Village diCanggu

 

Jakarta fokuskriminal com
Bareskrim Polri membeberkan pengungkapan laboratorium rahasia (clandestine lab) dalam satu dari 28 unit Villa terletak di Jalan Pemelisan Agung, Gang Anggrek No.4, Kuta Utara, Badung.

Tidak main-main, jiwa yang terselamatkan dari seluruh barang bukti narkotika dan prekursor yang telah disita, sebanyak 1.560.096 orang dari potensi penyalahguna narkoba.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan, penggerebekan dilakukan, Kamis (2/5) sekitar pukul 14.00. Berawal dari upaya pengembangan pada pengungkapan kasus clandestine laboratorium di wilayah Sunter, Jakarta, pada 4 April 2024 milik FP.

Sebelum penangkapan, satu orang berinisial lM kabur ke Bali,”ujar Komjen Wahyu Widada saat jumpa pers di depan TKP.

Tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim melakukan join operation dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soetta, Kanwil Bea Cukai Bali dan Imigrasi.

Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, diketahui ada empat lokasi untuk pengiriman bahan kimia dan satu lokasi sebagai clandestine laboratory dengan keterlibatan beberapa orang WNA Ukraina Volovod Nikita dan Volovod Ivan.

Lalu seorang warga Rusia berinisial KK dan IM yang merupakan WNI DPO clan lab Sunter. IV dan MV yang berperan sebagai peracik dan pengendali.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua warga Ukraina RN dan OK yang berperan sebagai pengendali,” beber Wahyu Widada didampingi Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Putra Narendra.

Pada clandestine laboratorium yang ditemukan di villa, disita baran bukti alat cetak ekstasi, hydroponic ganja 9.799 gram, mephedrone ratisan gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan hydroponic ganja, serta berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

Tim gabungan juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan hydra berinisial KK dengan barang bukti ganja 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mefedrone 247,33 gram.

Fokuskriminal.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *