Kejari solok Selatan periksa ex PNPM dan prioritas kan dugaan Tipikor SPAM dan jembatan ambayan

 

Solok Selatan, fokuskriminal.com. Kejaksaan Negari (Kejari) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) memprioritaskan penetapan tersangka perkara dugaan korupsi proyek SPAM DAK 2022 dan kasus pembangunan jembatan Ambayan 2018.

Selain itu, pihak Kejari Solsel juga mengendus aroma dugaan korupsi pada dana PNPM 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu.

Terungkap ketika konferensi pers bersama awak media pada Senin, 22 Juli 2024 dalam memperingati Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kejari setempat.

“Sekarang yang kami prioritaskan terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Ambayan. Dugaan korupsi proyek SPAM,” kata Kajari Solsel, Fitriansyah Akbar Ali.

“Dan kami juga ada penyidikan baru, kasus dugaan korupsi dana ex.PNPM 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu,” kata Fitriansyah Akbar Ali didampingi sejumlah pejabat utama Kejari menambahkan.

Dia menyampaikan bahwa untuk perkara jembatan Ambayan laporan kerugian keuangan negara dari BPK telah keluar sekitar Rp3,1 miliar.

“Saat ini dalam tahap proses pemberkasan. Tidak tertutup kemungkinan kedepan akan ada tersangka baru,” sebut dia.

Diketahui dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Ambayan tahun 2018 menggunakan dana APBD Solsel senilai Rp14,1 miliar.

Kemudian, dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) proyek SPAM 2022 pagu dana Rp7,1 miliar.

“Perkara SPAM lagi perhitungan oleh auditor Kejati Sumbar dan Alhamdulillah timnya sudah turun ke lapangan. Insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama lagi LHP-nya keluar dan penetapan tersangka,” lanjut dia.

Selanjutnya, pada 2024 ini Kejari Solsel berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,1 miliar, berupa uang pengganti pada perkara perbaikan pembangunan tebing sungai Batang Bangko pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solsel 2016.(yn)

Kejari solok Selatan periksa ex PNPM dan prioritas kan dugaan Tipikor SPAM dan jembatan ambayan

 

Solok Selatan, fokuskriminal.com. Kejaksaan Negari (Kejari) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) memprioritaskan penetapan tersangka perkara dugaan korupsi proyek SPAM DAK 2022 dan kasus pembangunan jembatan Ambayan 2018.
Selain itu, pihak Kejari Solsel juga mengendus aroma dugaan korupsi pada dana PNPM 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu.
Terungkap ketika konferensi pers bersama awak media pada Senin, 22 Juli 2024 dalam memperingati Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kejari setempat.
“Sekarang yang kami prioritaskan terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Ambayan. Dugaan korupsi proyek SPAM,” kata Kajari Solsel, Fitriansyah Akbar Ali.
“Dan kami juga ada penyidikan baru, kasus dugaan korupsi dana ex.PNPM 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu,” kata Fitriansyah Akbar Ali didampingi sejumlah pejabat utama Kejari menambahkan.
Dia menyampaikan bahwa untuk perkara jembatan Ambayan laporan kerugian keuangan negara dari BPK telah keluar sekitar Rp3,1 miliar.
“Saat ini dalam tahap proses pemberkasan. Tidak tertutup kemungkinan kedepan akan ada tersangka baru,” sebut dia.
Diketahui dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Ambayan tahun 2018 menggunakan dana APBD Solsel senilai Rp14,1 miliar.
Kemudian, dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) proyek SPAM 2022 pagu dana Rp7,1 miliar.
“Perkara SPAM lagi perhitungan oleh auditor Kejati Sumbar dan Alhamdulillah timnya sudah turun ke lapangan. Insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama lagi LHP-nya keluar dan penetapan tersangka,” lanjut dia.
Selanjutnya, pada 2024 ini Kejari Solsel berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,1 miliar, berupa uang pengganti pada perkara perbaikan pembangunan tebing sungai Batang Bangko pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solsel 2016.(yn)

Related posts