Jakarta ,fokuskriminal.com
Awak media meliput ribuan pengemudi ojek online,yang orasi aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta.
Kamis,29/08/2024 siang tadi hingga selesai dini hari
Mereka berasal dari berbagai aplikasi bergabung dalam Koalisi Ojol Nasional
Mereka para pengemudi daring dan ojek online mendesak pemerintah juga perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi mereka dalam undang-undang (UU).
Dan menuntut persoalan soal potongan Tarif yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan pengemudi ojek online di depan Patung Kuda, Jakarta pada hari Kamis (29/8/2024) ini menyita perhatian publik
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan ketiadaan legalitas membuat posisi tawar para pengemudi ojol di depan perusahaan aplikasi melemah
Hal demikian diperparah posisi pemerintah yang hingga kini belum mampu berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi
Para pengemudi ojek online juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan
Juga menuntut revisi atau penambahan pasal dari peraturan kominfo no 01/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial
Dan Menuntut perusahaan aplikasi lebih menghormati dan memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojek online.
“`Aksi 298 sudah selesai secara tertib dan kondusif
Alhasil Wakil WAMEN KOMINFO menemui masa aksi.
Menyatakan Mereka akan berjanji dan mengevaluasi serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk diskusi mengenai apa yg jadi dengan tuntutan aksi
diantaranya Payung Hukum,Penyesuaian Tarif Dasar Delivery Makanan/Food,barang dll.
Dengan kesimpulan kedepan mereka siap berKoordinasi sama KOMINFO dan pihak-pihak terkait.
Aksi 298 sudah membubaran diri dari lokasi Aksi di Patung Kuda(KOMINFO).
Aksi 298 sudah selesai secara tertib dan kondusif
Alhasil Wakil WAMEN KOMINFO menemui masa aksi.
Menyatakan Mereka akan berjanji dan mengevaluasi serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk diskusi mengenai apa yg jadi dengan tuntutan aksi
diantaranya Payung Hukum,Penyesuaian Tarif Dasar Delivery Makanan/Food,barang dll.
Dengan kesimpulan kedepan mereka siap berKoordinasi sama KOMINFO dan pihak-pihak terkait.
Aksi 298 sudah membubaran diri dari lokasi Aksi di Patung Kuda(KOMINFO).
Zulfikar, fokuskriminal.com