GROUP DISCUSSION Aktualisasi Kepemimpinan Serdik Sespimmen Dikreg Ke-66 T.A 2026

{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"16.8.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"NU5VS6YJ-PKJQ-81SY-T3ZW-TQNCU5U9U5CH","pictureId":"NU5VS6YJ-PKJQ-81SY-T3ZW-TQNCU5U9U5CH","capability_name":"capcut_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"16.8.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"NU5VS6YJ-PKJQ-81SY-T3ZW-TQNCU5U9U5CH","pictureId":"NU5VS6YJ-PKJQ-81SY-T3ZW-TQNCU5U9U5CH","capability_name":"capcut_photo_editor"}"}

Jakarta, fokuskriminal.com – Giat Rapat Focus Group Discussion dilaksanakan pada 12 Februari 2026 pukul 19.00 WIB di Ruang Satya, Kantor Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hadir Dalam Pelaksanaan :

1. Serdik Sespimmen Dikkreg Ke-66: KOMPOL BINSAR H. SIANTURI

2. Wakapolsek Tanjung Priok: AKP HARIYANTO, S.H., M.H

3. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok: AKP HAMDAN SAMUDRO, S.T.K., S.I.K., M.H.

4. Kanit Intelkam Polsek Tanjung Priok: IPDA REZA F, S.H.

5. Lurah Sungai Bambu: Bpk. SYAIFUL ANWAR

6. Plt Lurah Kebon Bawang: Bpk. RIO

7. Perwakilan Satpol PP Kec. Tanjung Priok

8. FKDM Kota Jakarta Utara: Bpk. TEDUH SANTOSO

9. Para LMK dan FKDM Kec. Tanjung Priok

10. Perwakilan KBPP Polri Tanjung Priok

11. Para Pokdarkamtibmas Kec. Tanjung Priok

12. Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

13. Para Perwakilan Linmas Tanjung Priok

14. Para Perwakilan Ojol Tanjung Priok

Audience: Perwakilan dari beberapa Lurah Sekecamatan Tanjung Priok

PEMBAHASAN UTAMA: PERMASALAHAN PREMANISME

Dihadapan peserta, disampaikan adanya indikasi aktivitas kelompok yang menunjukkan ciri-ciri premanisme di wilayah, antara lain:

– Gangguan ketertiban umum di tempat umum seperti pasar dan jalan raya

– Pemasangan pungutan liar terhadap pedagang kecil

– Tindakan mengganggu dan mengintimidasi warga masyarakat tanpa alasan jelas

Premanisme dinilai dapat mengganggu ketertiban, merusak keamanan, dan menghambat perkembangan wilayah. Oleh karena itu, diajukan langkah kerjasama antara pemerintah kelurahan dan kepolisian:

1. Peningkatan patroli di wilayah rawan

2. Pendataan dan pembinaan terhadap kelompok berpotensi premanis

3. Penguatan penyuluhan tentang bahaya premanisme dan cara melaporkannya

4. Penindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum

Selain itu, akan digerakkan elemen masyarakat (RT/RW, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan) untuk bersama menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok menyampaikan bahwa pembahasan mengenai premanisme telah disepakati sebagai poin utama dalam upaya peningkatan keamanan wilayah Tanjung Priok.

Dum
Kapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara
KOMPOL R SIGIT KUMONO, S.H

Zulfikar (fokuskriminal.com)

Related posts