Tiga Nama Diduga Mengendalikan Praktik Judi Togel di Simpang Rambutan, Warga Harapkan Penindakan Aparat

FokusKriminal, Tanjung Jabung Barat – Aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) diduga masih berlangsung di wilayah Simpang Rambutan, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Praktik yang diduga melanggar hukum tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini dinilai belum mendapat penindakan yang efektif dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, masyarakat menyebut adanya tiga nama yang diduga mengendalikan jaringan perjudian togel di wilayah tersebut, yakni Tambak, Juntak, dan Temorang. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Saat melakukan penelusuran, tim investigasi menemukan sebuah warung yang pada dindingnya terdapat daftar angka yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemasangan nomor togel. Temuan tersebut menjadi salah satu indikasi yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum melalui penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian tersebut. Penindakan yang tegas dinilai penting guna menciptakan rasa aman, menjaga ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tim.

Related posts