Jabar ,fokuskriminal.com.-Redaksi baru saja menerima informasi dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri, inisial V pangkat Bripka yang bertugas di wilayah Polres Sumedang.
Menurut penuturan seorang pengusaha asal Majalengka, bernama KR kepada awak media ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp di no 0813 XXXX 6202 KR menuturkan bahwa dugaan main gila yang dilakukan oleh oknum Polri dengan istri sahnya ini sudah terjadi sejak awal bulan Juli tahun 2021.
“Jadi saya mulai mengendus adanya hubungan lain diluar hubungan biasa ketika awalnya istri saya mengenal saudara Ivan yang punya istri Amel, dengan alasan mengurus proyek pengurukan tanah di daerah Sumedang. Dari situlah istri saya dikenalkan dengan Oknum anggota bernama V. Akhirnya bukan proyek yang dijalankan malah hubungan terlarang yang dijalin. Itu semua diketahui dari laporan saudara adik ipar saya. Bripka V ” ini sering dipergoki jalan bareng dengan istri saya. Ipar saya menceritakan bahwa istri sampai dibuka kontrakan yang berada tepat di samping perumahan dinas Wabup. Selain itu keluarga menginfokan bahwa oknum anggota ini pernah sekamar menginap dirumah istri saya, LN di kawasan Perum BCA Majalengka Jabar,” urai KR lewat sambungan ponselnya.
“Saya merasa curiga ketika saya ingin mengajak pulang ke rumah saya di Sumatra sana, LN selalu berdalih macam-macam. Mulai dari banyak pekerjaan, nengok orangtuanya yang sakit di Majalengka sampai akhirnya KR punya bukti dugaan perselingkuhan mereka berdua.
Tidak mau salah langkah, KR pun mendatangi Polres Sumedang Bidang Provost Polres Sumedang untuk melaporkan aksi tidak terpuji oknum anggota tersebut, dan disitulah oknum anggota ini menyatakan dalam surat pernyataan dirinya tidak akan mengganggu rumah tangga KR. Ternyata waktu di RS saat orangtua istri saya sakit, oknum anggota kembali berulah dengan diduga menggoda bermodus telepon video call ke istrinya.
“Ujungnya, istri saya sekarang akhirnya kabur diduga bersama Bripka V tadi,” sambungnya.
Karena oknum anggota ini kembali kambuh dengan dugaan melarikan istri saya, akhirnya saya melaporkan dugaan perselingkuhan ini ke Bidang Propam Polda Jabar dengan nomor laporan Nomor STPL/ 14.7V/HUK 12.10/2022/Bid Propam, yang ditandatangani oleh Aipda Darshannat Hidayat tertanggal 17 Mei 2022.
“Saya terus terang terluka mas, kasian sama anak-anak saya dirumah. Kok bisa tega ya dia menghancurkan keluarga saya. Dan jujur saja, memang saya sudah urus perceraian saya dengan istri saya, LN,” kata KR
Pelaporan resmi oleh KR ke Propam Polda Jabar ini merupakan puncak kesabaran dari dirinya. Pemicunya adalah, ketika anak bontot perempuannya sempat melaporkan ke dia, bahwa istrinya sempat dipergoki anak perempuannya tadi menginap di salah satu hotel di Kota Majalengka.
“Iya, bunda nginap sama om yang itu. menurut penuturan anaknya kepada KR yang di ceritakan ke saya selain bukti chat WA, informasi dari pihak keluarga yang gerah dengan tindakan tidak terpuji seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di polres Sumedang.
Berdasarkan laporan ke pihak propam Polda Jabar dan juga berdasarkan bukti chat WA, foto mesra, informasi keluarga, surat pernyataan yang dilanggar copy-an surat yang diterima oleh redaksi, oknum anggota tersebut diduga telah melanggar Pasal 3 huruf (g) dan/atau Pasal 5 huruf (a) PPRI No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Juncto Pasal 11 huruf (c) Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.(red)





