Ratusan Jurnalis Karawang Gelar Aksi Damai Tuntut Oknum ASN Di Nonaktifkan, Yang Diduga Menculik Dua Wartawan

KARAWANG, fokuskriminal.com – Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor Pemkab Karawang pada Rabu, 21/9/2022.

FJK mengharapkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk segera bersikap tegas atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis di Karawang, yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas di Pemda Karawang.

Selain melakukan orasi, para wartawan/awak media juga melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis di Karawang.

Para awak media juga melakukan aksi mengguyur spanduk dengan air mineral sebagai ilustrasi kejadian di TKP. Korban dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) dan air kencing oleh salah satu oknum Kadis yang diduga keras sebagai pelaku.

Dalam orasinya koordinator aksi FJK, N. Hartono menyampaikan agar Bupati dan Wakil Bupati segera ikut bersikap atas kasus ini, di luar proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis Karawang ini sudah diluar nilai-nilai batas kemanusiaan. Salah satu korban dipaksa untuk meminum air kencing oleh terduga pelaku yang merupakan oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

“Kawan-kawan hari ini kita aksi damai. Kita menuntut Bupati dan Wakil Bupati juga ikut bersikap, kasus ini melibatkan oknum bawahannya,” tutur N. Hartono, dalam orasinya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi demonstrasi para awak media ini juga menuntut agar Bupati-Wakil Bupati untuk hadir di kerumunan massa aksi dan mendengarkan aspirasi dari para awak jurnalis ini.

Namun sayangnya, aksi yang berjalan kurang lebih selama satu jam ini tidak bisa menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang. Dengan alasan keduanya masih sibuk mengikuti agenda PATEN di Kecamatan Telukjambe Timur, sehingga hanya Kepala Kesbangpol Karawang, Sujana yang dapat hadir ditengah-tengah massa aksi.

Awalnya, para awak jurnalis mendengarkan pernyataan Sujana dengan kondusif. Tetapi berselang beberapa menit kemudian, massa aksi terlihat mulai tidak kondusif.

Karena menganggap apa yang disampaikan Sujana tidak substansial terhadap isu dan tuntutan yang telah disampaikan massa aksi. Sehingga massa aksi menarik atau membubarkan diri dari kerumunan dan Sujana akhirnya dikawal ketat aparat kepolisian.

Para awak jurnalis menganggap jika pernyataan Sujana tentang Undang-undang ITE terkesan malah ‘mengajarkan’ para awak media. Padahal penerapan terkait UU ITE merupakan salah satu pekerjaan setiap hari yang berkaitan dengan awak media.

Di akhir aksi, para awak media menegaskan, selain akan mengawal terus proses hukum yang masih berjalan di Polres Karawang, para awak media atas nama FJK juga akan berkirim surat ke Polda Jabar dan Mabes Polri untuk menuntut, agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua jurnalis di Karawang ini.

Untuk diketahui, aksi di depan kantor Bupati Karawang ini tidak hanya diikuti oleh organisasi wartawan di Kabupaten Karawang. Melainkan juga diikuti oleh awak jurnalis dari Kabupaten Cianjur, Bekasi dan Purwakarta.

Dan sebelumnya diberitakan, penyidik Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP di sekretariat Asosiasi Futsal Kabupaten Karawang (AFK), komplek Stadion Singaperbangsa Karawang, dengan menghadirkan kedua korban, pada Selasa (20/9/2022).

Namun police line yang dipasang di TKP, tiba-tiba menghilang dicopot oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada Rabu (21/9/2022) pagi.

Setelah mengetahui kabar ini, penyidik dari Satreskrim Polres Karawang akhirnya kembali memasang police line di TKP. (Redd)

Related posts