Pengecekan Layanan Samsat Keliling di Bali, Selasa (5/8), Lihat Jadwal dan Lokasinya!

bali.10drama.com –, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir diBali pada bulan Agustus 2025.

Warga Bali dapat mengunjungi berbagai layanan Samsat Keliling yang tersedia guna memperpanjang dokumen kendaraan milik wajib pajak.

Tujuan dari layanan Samsat Keliling adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hari Selasa (5/8), layanan Samsat Keliling hadir di berbagai kota dan kabupaten di Provinsi Bali.

Layanan Samsat Kelilingdi Kota Denpasar, layanan tersedia di Terminal Ubung mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Layanan Samsat Keliling berada di depan Pasar Pekutatan Kabupaten Jembrana mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Di Kabupaten Tabanan, layanan Samsat Keliling hadir di Lapangan Umum Desa Beraban, Kediri, mulai pukul 08.30 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Layanan Samsat keliling di Kabupaten Gianyar berada di Jaba Pura Penataran Sasih, Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Di Kabupaten Buleleng, berada di Desa Penyebangan, Gerokgak mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Untuk mengajukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam layanan Samsat keliling, terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda lengkapi.

Pertama, KTP asli beserta salinannya.

Kedua, surat tanda nomor kendaraan asli beserta salinannya.

Ketiga, notice pajak.

Keempat, kendaraan yang dimiliki sendiri.

Hanya untuk perpanjangan STNK lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk setiap kabupaten dan kota.

Biaya perpanjangan STNK mobil bervariasi tergantung jenis dan kapasitas mesin kendaraan.(lia/JPNN)

Related posts