Dalam Satu Malam, Polsek Kampar Amankan 2 Tersangka Narkoba

RIAU (FokusKriminal.com) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kampar berhasil menangkap salah seorang yang tengah mengkonsumsi shabu di sebuah pondok kebun durian di wilayah Desa Sawah, Kampar Utara pada Selasa (17/7) malam seorang lainnya sebagai pengedar shabu juga ditangkap beberapa saat kemudian.

Kedua orang pelaku narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini diketahui bernama MI alias BC (21) dan MH alias AM (27), kedua tersangka ini merupakan warga Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Bersama kedua tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis sabu sabu di dalam plastik bening, 1 buah bong, 4 lembar plastik bening tempat shabu, 1 potong kaca pirex, 1 buah sendok shabu dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (17/7) sekira pukul 20.30 wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar Iptu Zulfatriano mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang tengah berpesta narkoba jenis shabu di sebuah pondok milik salah satu warga di Desa Sawah, Kampar Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan.

“Seorang pelaku yaitu MI alias BC berhasil diamankan, sedangkan teman-temannya berhasil melarikan diri, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu dan beberapa peralatan penggunaan shabu,” terang Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano.

Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka MI alias BC tersebut didapat keterangan bahwa narkotika ini dibelinya dari tersangka MH alias AM, tanpa buang waktu petugas langsung mencari target dan tidak lama kemudian berhasil seorang lainnya dengan inisial AM berhasil diamankan polisi.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Man)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *