RIAU (FokusKriminal.com) – Seorang pegawai honorer di Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Kampar diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Rabu (18/7) malam tadi di Dusun II Desa Batu Belah Kecamatan Kampar.
Tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan pihak Kepolisian itu bernama ZL alias HN (42), yang beralamat di Jalan Sudirman Ujung komplek TTB Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket sedang dan 29 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 2 unit Hp, 15 lembar plastik bening kosong, sebuah tas sandang dan sebuah dompet kecil serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu sore (18/7/2018) sekira pukul 16.00 WIB, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar Iptu Zulfatriano SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu di wilayah Dusun 2 Desa Batu Belah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan, setelah melakukan pengintaian akhirnya petugas melihat target sedang berjalan di Desa Batu Belah dan langsung melakukan penyergapan.
“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan setelah kita tindaklanjuti di lapangan, alhasil kita menangkap ZL dengan beberapa paket sedang dan kecil,” terangnya.
Setelah diamankan, tersangka ZL alias HN seorang tenaga honorer di Dinas KLH Kampar ini mengaku membawa narkotika jenis shabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawanya, setelah diperiksa ditemukan 3 paket sedang dan 29 paket kecil narkotika jenis shabu di dalam tas tersebut yang juga diakui sebagai miliknya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Informasi dari tersangka ini, disebutkannya akan dikembangkan karena ada kemungkinan ZL masuk dalam jaringan narkoba kelas kakap. “Tersangka sudah kita amankan, kasus ini akan terus kita kembangkan,” tutupnya.(Man)