Tertangkap KPK, Pangonal Dipecat PDI Perjuangan

Pangonal
Pangonal

SUMUT (FokusKriminal.com) – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan langsung mengambil sikap tegas terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Pangonal Harahap yang ditangkap KPK, Selasa (17/7). Tindakan tegas yang diambil PDI Perjuangan terhadap Pangonal ini bisa dipecat dari jabatan Ketua DPC PDIP Labuhanbatu jika terbukti korupsi.

Sekretaris DPD PDIP Sumut, Soetarto kepada wartawan menegaskan, tidak ada toleransi bagi PDI Perjuangan terhadap kader yang terbukti koruptor. Pihaknya pun akan mengusulkan pemecatan Pangonal tersebut ke DPP hari ini.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi, pemecatan sudah kita ajukan,” tegas Soetarto, Rabu (18/7).

Selain mengusulkan pemecatan, Soetarto mengatakan, pihaknya juga akan meminta arahan DPP PDIP untuk menunjuk pengganti Pangonal sebagai Ketua DPC PDIP Labuhanbatu. Hal tersebut perlu segera dilakukan mengingat banyak agenda politik yang sedang berlangsung saat ini.

“Kami harus bergerak cepat karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kami tetap meminta agar pengurus di Labuhanbatu tetap solid,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Labuhanbatu, Sumut, Pangonal Harahap, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pangonal diamankan bersama ajudannya di bandara Soekarno-Hatta, sementara tiga lainnya yang merupakan pihak swasta di Labuhanbatu.

OTT ini diduga terkait dengan proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu. Dalam operasi senyap tersebut, diamankan juga bukti berupa transaksi senilai ratusan juta rupiah.(Man)

Sumber : Detik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *