Warga Siangapura Dirampok Begini Modusnya

RIAU,(Fokuskriminal.com).com -Pekanbaru-Satuan Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap perkara perampokan yang dialami seorang warga negara asing (WNA) Hamidah binti Abdullah (56) asal Singapore di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dalam menjalani aksinya dua orang dari tiga pelaku berhasil ditangkap yakni ZC dan juga RB. Kedua tersangka ini merupakan resedivis sejumlah kejahatan lain di Pekanbaru. Selain dua tersangka ini, satu orang sedang diburu atau telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Susanto s.i.k melalui kasat Reskrim Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Kamis  (9/8/18) menyampaikan kepada awak media”bahwa kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap  Rabu (8/8/18) kemarin.

” Kita butuh empat hari memburu pelaku. Kita berhasil menangkap dua dari tiga pelaku. Hingga saat ini  sejumlah barang bukti (bb) diantaranya mobil dan sisa uang rampok Rp900 ribu sudah diamankan Kedua tersangka ditangkap ditempat terpisah.

Penangkapan pertama adalah ZC di Jalan Pesisir Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Mendapatkan tersangka ZC, lalu tim 807 yang dikomandoi Buser Rahmad Wibowo melakukan pengejaran terhadap tersangka RJ ” Tersangka RJ diamankan di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru,” tegas Bimo.

Modus mereka beber Bimo, kawanan ini menghampiri target yang baru keluar dari ATM atau Bank. Dan saat dilokasi yang tepat, pelaku sok kenal sok dekat menawarkan tumpangan. Saat korban sudah dekat mereka memaksa korban masuk ke dalam mobil dengan ancaman senjata berbentuk senpi.

Saat mereka berhasil menggondol harta korban, selanjutnya korban diturunkan di jalan ” Menurut pengakuanya kawanan ini telah berhasil sebanyak 6 kali beraksi di Pekanbaru dan hasil rampokan terbesar ya ini warga Singapore,”  ucapnya.

R1/EM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *